Komisi IV DPRK Mimika mendadak melakukan inspeksi mendalam ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Distrik Iwaka, Jumat (18/7/2025)
ARUNGNESW.COM-Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, kian memprihatinkan. Hal itu terungkap saat Komisi IV DPRK Mimika melakukan inspeksi mendadak, Jumat (18/7/2025).
Dipimpin Ketua Komisi IV, Elinus Balinol Mom, bersama anggota Rizal Patadan, Abrian Katagame, Simson Gujangge, dan Amos Jamang, kunjungan tersebut menemukan fakta bahwa pengelolaan TPA jauh dari laporan “bagus-bagus” yang selama ini disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika.
Minimnya sarana dan prasarana, sistem pembuangan terbuka (open dumping), ketiadaan alat pelindung diri (APD), hingga alat berat yang tidak berfungsi, membuat para wakil rakyat kecewa.
“Jangan hanya percaya laporan manis dari dinas. Fakta di lapangan sangat buruk. Penanganan sampah amburadul, sarana minim, APD tidak ada, alat berat pun tak siap,” tegas Elinus.
Ia mengingatkan, teguran administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup kepada Kepala DLH Mimika seharusnya menjadi peringatan serius bagi Pemkab Mimika. Karena itu, ia mendesak Bupati segera mengambil langkah khusus dan darurat untuk pembenahan sistem pengelolaan sampah yang dinilai sudah berada di titik kritis.
“Ini bukan cuma soal sampah, tapi juga soal kesehatan dan lingkungan masyarakat. Pemerintah tak bisa lagi tutup mata,” ujar Elinus.
Anggota Komisi IV lainnya, Rizal Patadan, menyebutkan TPA Iwaka sudah tidak layak digunakan. Kapasitasnya penuh, namun tetap dipaksakan beroperasi dengan sistem open dumping.
“Ini harus dibahas serius. Soal anggaran, teknis, bahkan soal para pemulung yang selama ini membantu pemerintah tanpa perlindungan,” kata Rizal.
Hal senada diungkapkan Abrian Katagame. Ia menilai, laporan DLH yang sebelumnya terdengar menjanjikan, ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“APD minim, bahkan hampir tidak ada. Padahal ini pekerjaan penuh risiko. Janji tak sesuai kenyataan,” kata Abrian.
Ia juga menyoroti para pemulung yang bekerja tanpa perlindungan, padahal mereka berperan mengurangi timbunan sampah.
“Mereka bekerja tanpa jaminan keselamatan dan kesehatan. Ini tak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Komisi IV memastikan akan memanggil DLH dan instansi terkait dalam waktu dekat untuk membahas langkah konkret agar TPA Iwaka tidak menjadi sumber bencana lingkungan di kemudian hari.(***)