Penandatanganan antara Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, disaksikan kepala BPKP, di Jakarta. (Foto: Humas BPKP).
ARUNGNEWS.COM,MALUT-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan siap mendukung Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah. Komitmen tersebut disampaikan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara BPKP dan Pemprov Malut di Auditorium Gandhi, Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
BACA JUGA:Gubernur Sherly Dorong Partisipasi dan Keberlanjutan dalam RPJMD Maluku Utara 2025–2029
Penandatanganan dilakukan antara Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan disaksikan langsung oleh Kepala BPKP. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui peningkatan akuntabilitas keuangan, tata kelola yang baik, serta pengembangan fungsi pengawasan.
Muhammad Yusuf Ateh menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa setiap rupiah dari uang rakyat harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Ia menyebut BPKP akan fokus pada lima bidang utama, yaitu pendampingan dalam perencanaan dan penganggaran, pengawasan pengadaan barang dan jasa, identifikasi proses perizinan penting, peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengawasan terhadap pelayanan dasar pemerintah.
Gubernur Sherly Tjoanda menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap pendampingan dari BPKP dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan intern di daerah. Ia menilai penguatan pengawasan akan mendorong Pemprov Malut menjadi lebih akuntabel dan transparan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan.(01)