Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian.
ARUNGNEWS.COM,MALUT-Kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Gaji yang semula direncanakan cair pada Oktober, dipastikan akan dibayarkan lebih awal, yakni pada September 2025.
Kepastian ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, berdasarkan arahan langsung dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
“Berdasarkan arahan Ibu Gubernur, gaji teman-teman PPPK yang lulus seleksi tahun 2024 akan dimajukan pembayarannya pada September nanti,” kata Zulkifli, Sabtu (2/8/2025).
Ia menjelaskan, percepatan pembayaran gaji ini turut dikoordinasikan bersama Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir. Awalnya, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) direncanakan terbit pada September dan gaji dibayarkan Oktober. Namun, kebijakan baru mempercepat penerbitan SPMT menjadi pertengahan Agustus, antara tanggal 16 hingga 20.
“Sebelum SPMT diterbitkan, kami akan menyampaikan lebih dulu ke pimpinan OPD masing-masing,” ujarnya.
Zulkifli juga menyampaikan bahwa skema penghitungan gaji telah rampung disusun oleh BKD dan diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk proses pencairan.
“BKD sudah menyusun skema penghitungan gaji dan telah disampaikan ke BPKAD. Saat ini BPKAD juga siap melakukan pembayaran,” jelasnya.
Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Malut mencapai lebih dari 4.000 orang. Termasuk di antaranya 1.300 lebih pegawai yang baru diangkat pada Mei 2025 dan telah memiliki status Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 April 2024.
Zulkifli mengimbau seluruh PPPK untuk tetap menjalankan tugas dengan profesional sembari menanti proses administrasi pencairan gaji selesai.
“Kami harap semua PPPK tetap fokus bekerja di unit masing-masing,” tandasnya.(***)