Asep Guntur Rahayu (bawah) Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi saat memperlihatkan Abdul Azis (kanan) Bupati Kolaka Timur sebagai salah satu dari lima tersangka kasus pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025). Foto: Antara
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (ABZ), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi proyek fasilitas kesehatan. Ironisnya, penangkapan itu terjadi hanya beberapa jam setelah sang bupati tampil di hadapan publik membantah kabar dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT).
Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Abdul Azis berperan sebagai penerima suap. “Saudara ABZ sebagai pihak penerima diduga melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. Ia dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK menggelar OTT di dua lokasi, Jakarta dan Sulawesi Tenggara, serta mengerahkan tim ke Sulawesi Selatan. Dari operasi ini, tujuh orang diamankan, terdiri atas aparatur sipil negara dan pihak swasta. “Tim di Jakarta mengamankan tiga orang, sedangkan tim di Kendari mengamankan empat orang,” ungkap Asep. Satu tim lain masih bekerja di Sulawesi Selatan, meski KPK enggan memastikan apakah operasi itu menjangkau Makassar.
Sehari sebelum penangkapan, Abdul Azis sempat menggelar konferensi pers di Makassar, Kamis (7/8/2025) sore, di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem. Dengan percaya diri, ia membantah kabar OTT yang sudah beredar luas. “Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR) dalam kondisi baik dan siap menghadiri Rakernas NasDem,” ujarnya kepada jurnalis. Namun, beberapa jam berselang, tim KPK bergerak cepat. Usai menghadiri Rakernas, Abdul Azis diamankan di Makassar dan dibawa ke Jakarta.
Kasus ini mempertegas pola lama praktik korupsi proyek pembangunan fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit daerah, yang kerap menjadi ajang bancakan. KPK belum memerinci nilai suap yang diterima Abdul Azis, namun menegaskan proses hukum akan menyasar semua pihak yang terlibat. Penangkapan ini menjadi sinyal tegas KPK di tengah sorotan publik terhadap integritas kepala daerah. “Kami tidak akan berhenti membongkar kasus-kasus serupa, apalagi yang berkaitan langsung dengan layanan publik,” ujar Asep.(01)