Gubernur Malut dan Kemenkumham Teken Kerja Sama Perkuat Regulasi dan Pembinaan Hukum.
ARUNGNEWS.COM,MALUT-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Malut. Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, bersama Kakanwil Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, di Bella Hotel, Ternate, Jumat (22/8).
Kerja sama ini mencakup fasilitasi produk hukum daerah, pelayanan, serta pembinaan hukum. Gubernur Sherly menegaskan, keberadaan Kanwil Kemenkumham menjadi mitra penting Pemprov dalam memastikan regulasi daerah yang lebih berkualitas, sekaligus memperkuat pelayanan dan akses keadilan bagi masyarakat.
“Pemprov Malut mendukung penuh peningkatan kualitas regulasi, termasuk harmonisasi rancangan peraturan daerah (ranperda). Kami juga mendorong percepatan pembentukan pos bantuan hukum desa dan kelurahan agar masyarakat mendapat akses keadilan,” ujar Sherly.
Sementara itu, Kakanwil Budi Argap Situngkir yang didampingi jajaran pejabat Kanwil menekankan bahwa dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam percepatan pelayanan dan pembinaan hukum. Menurutnya, regulasi yang berkualitas akan mendukung kelancaran pembangunan sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kerja sama ini mencakup harmonisasi produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pelayanan hukum seperti pencatatan kekayaan intelektual, hak cipta musisi lokal, maupun layanan perseroan perorangan akan mendorong perlindungan hukum sekaligus pertumbuhan ekonomi,” jelas Argap.
Ia menambahkan, perhatian Gubernur Sherly terhadap pembinaan hukum dan regulasi di Malut merupakan langkah positif. “Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan,” tutupnya.(**)