Forum Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Reforma Agraria dalam Penertiban Kawasan Hutan” yang digelar di Aula Ratu Duo Hotel, Jambi, Selasa (23/9/2025).
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Konflik kawasan hutan menjadi isu utama dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Reforma Agraria dalam Penertiban Kawasan Hutan” yang digelar di Aula Ratu Duo Hotel, Jambi, Selasa (23/9/2025). Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan petani untuk mencari solusi penyelesaian sengketa agraria.
Acara dibuka Wadir Intelkam Polda Jambi, AKBP S. Bagus Santoso, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya Hari Tani Nasional sebagai momentum refleksi peran petani sekaligus wadah menyampaikan aspirasi. “FGD ini diharapkan dapat menghimpun berbagai permasalahan petani dan disampaikan kepada pemerintah provinsi,” ujarnya.
Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, S.E., M.E., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan Reforma Agraria melalui penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. M. Erpan, M.E., menambahkan bahwa meskipun penertiban kawasan hutan menjadi kewenangan pusat, Pemprov dan DPRD tetap harus mencari solusi agar masyarakat terdampak tidak semakin terpinggirkan.
Sejumlah narasumber hadir, di antaranya Kanwil BPN Provinsi Jambi, Dewi Sartika, yang menjelaskan penataan aset dan akses dalam Reforma Agraria, serta penyidik Kejati Jambi, Fahrurozi, yang memaparkan kebijakan penertiban kawasan hutan untuk melindungi aset negara. Dari masyarakat sipil, perwakilan KPA Jambi, Fran Dody, menekankan pentingnya mengkaji sejarah penguasaan tanah agar tidak ada tindakan sepihak.
Dalam sesi tanya jawab, masyarakat mengungkapkan berbagai keluhan, seperti klaim lahan oleh PT. WKS, dugaan praktik mafia tanah, teror pemasangan plang, hingga persoalan yang melibatkan PT. Agrinas. Menanggapi hal itu, perwakilan PT. Agrinas menyatakan pihaknya hanya bekerja atas mandat pemerintah pusat dan akan menyampaikan pertanyaan masyarakat kepada pimpinan.
FGD kemudian menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya tuntutan transparansi dalam kerja sama perusahaan dengan masyarakat, pendataan ulang lahan, pertemuan strategis lintas lembaga, serta pembentukan forum integrasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 14.30 WIB ini berlangsung tertib dan kondusif. Hasil diskusi diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian konflik kawasan hutan secara adil di Provinsi Jambi.(**)