Bima Arya Sugiarto Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), saat melakukan serangkaian kunjungannya di Ternate, Kamis (25/9/2025).

Kemendagri Dalami Sengketa Tiga Pulau di Maluku Utara yang Diklaim Raja Ampat

Posted on 2025-09-26 02:58:55 dibaca 78 kali

ARUNGNEWS.COM,MALUT- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mendalami persoalan batas wilayah terkait tiga pulau di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, yang diklaim masuk ke dalam wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas.

Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), mengaku belum menerima laporan resmi terkait sengketa tersebut. Namun, ia memastikan pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

“Saya terus terang belum dapat update atau laporan soal konflik tiga pulau ini. Tapi nanti kami akan dalami,” kata Bima Arya usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan dan Penganggaran APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 di Ternate, Kamis (25/9/2025).

Sengketa wilayah ini sebelumnya memicu ketegangan di masyarakat. Warga Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, melakukan pembakaran terhadap lima rumah di Pulau Sain pada Sabtu (20/9/2025). Rumah tersebut diketahui merupakan fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Menanggapi hal tersebut, Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara, menegaskan pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Ia berencana melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

“Saya akan berkomunikasi dengan Gubernur Papua Barat Daya, termasuk Bupati Raja Ampat dan Bupati Halmahera Tengah,” ujar Sherly di Ternate.

Sherly menilai langkah koordinasi itu penting untuk meredam eskalasi di masyarakat. Ia mengimbau warga dari kedua daerah untuk menahan diri agar konflik tidak semakin meluas.

“Kita tidak ingin gejolak ini semakin besar, sehingga meminta masyarakat dari kedua pihak untuk tetap tenang,” tegasnya.

Diketahui, Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas terletak di wilayah perbatasan antara Maluku Utara dan Papua Barat Daya. Sengketa batas wilayah ini kini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat potensi konflik sosial yang dapat timbul di lapangan.(**)

 

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jakarta

Telpon: 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com