Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan kepada Gubernur Sherly Tjoanda

Gubernur Sherly Tjoanda Diangkat Jadi Duta Posbakum Indonesia

Posted on 2025-10-30 18:41:34 dibaca 33 kali

ARUNGNEWS.COM,MALUT- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi diangkat sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Pengangkatan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dalam acara Peresmian Pusbakom Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Maluku Utara yang digelar di Bela Hotel, Ternate, Senin (13/10/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyampaikan bahwa penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Provinsi Maluku Utara mencapai 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh wilayahnya.

“Karena keberhasilan 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum, saya mengangkat Ibu Gubernur Provinsi Maluku Utara menjadi orang pertama yang kami angkat sebagai Duta Posbakum,” ujar Supratman, disambut tepuk tangan para undangan.

Ia menilai capaian tersebut merupakan prestasi luar biasa mengingat Maluku Utara memiliki kondisi geografis yang menantang, dengan ratusan pulau dan jarak antardaerah yang cukup jauh.

“Dari sekitar 800 pulau di Maluku Utara, jarak antara satu daerah ke ibu kota bisa mencapai 9 hingga 12 jam perjalanan laut maupun darat. Karena itu, capaian ini bukan hal yang mudah,” tambahnya.

Menteri Supratman berharap, penunjukan Gubernur Sherly sebagai Duta Posbakum dapat menjadi inspirasi bagi kepala daerah lain di Indonesia.

“Dari 38 provinsi, baru 10 yang telah mencapai 100 persen pembentukan Posbakum. Di wilayah timur, Maluku Utara menjadi yang pertama,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Duta Posbakum Indonesia.

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya. Semoga Maluku Utara dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat,” ucapnya.

Terwujudnya Posbakum di 1.185 desa dan kelurahan di Maluku Utara merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan.

Kegiatan peresmian turut dihadiri Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, jajaran Kemenkumham RI, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Malut, para kepala desa, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di wilayah Maluku Utara.(**)

 

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jakarta

Telpon: 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com