Tim Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasilan Mengamankan Minyak Diduga Oplosan. foto : Erwin Ros

Subdit IV Tipiter Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Diduga Minyak Oplosan

Posted on 2025-11-01 20:14:02 dibaca 34 kali

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Tim Subdit  IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil menggagalkan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) yang diduga merupakan hasil oplosan. BBM ilegal tersebut diangkut menggunakan mobil tangki berwarna biru putih dengan logo atau merek PT NBS.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pengangkutan bahan bakar yang tidak sesuai ketentuan. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Subdit IV Tipiter Polda Jambi melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya menghentikan satu unit mobil tangki yang melintas di wilayah hukum Polda Jambi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan indikasi kuat bahwa isi tangki bukan BBM legal dari Pertamina, melainkan campuran dari beberapa jenis bahan bakar yang telah dioplos. Sopir beserta barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Hadi Handoko, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Lintas Jambi–Palembang KM 13, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, dan di Jalan Lingkar Barat 3, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami akan memeriksa asal minyak, dokumen pengangkutan, serta pihak perusahaan yang tertera di tangki tersebut, termasuk pemilik merek PT NBS,” ujar Kompol Hadi Handoko.

Saat ini, barang bukti berupa mobil tangki biru putih bermerek PT NBS beserta cairan menyerupai BBM yang ada di dalamnya telah diamankan di Mapolda Jambi. Seluruh isi tangki akan diperiksa melalui uji laboratorium untuk memastikan jenis dan kandungan bahan bakar tersebut.

Tindakan cepat Subdit IV Tipiter ini, kata Hadi, merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah.(ros)

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jakarta

Telpon: 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com