Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Gubernur Papua Tengah sekaligus Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Meki Nawipa, meminta agar 10 persen dari pendapatan PT Freeport Indonesia dialokasikan khusus untuk sektor pendidikan di Tanah Papua. Permintaan tersebut disampaikan dalam peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 oleh Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Di hadapan jajaran pejabat Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri, Nawipa menegaskan bahwa kebutuhan anggaran pendidikan di Papua sangat mendesak, terutama untuk memberantas buta huruf dan menjalankan program sekolah sepanjang hari. Ia menyebutkan, total kebutuhan anggaran pendidikan di Tanah Papua diperkirakan mencapai Rp9,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.
“Freeport sudah menyumbang sekitar Rp94 triliun kepada negara. Jika 10 persen saja dialokasikan untuk pendidikan, persoalan mendasar di Tanah Papua bisa diselesaikan,” kata Nawipa.
Dalam kesempatan tersebut, Nawipa juga menyinggung pemangkasan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dinilainya menghambat percepatan pembangunan. Menurutnya, pengurangan dana Otsus membuat berbagai program strategis di daerah sulit berjalan secara optimal.
Selain sektor pendidikan, mantan Bupati Paniai itu menyoroti keterbatasan fasilitas kesehatan di provinsi-provinsi baru hasil pemekaran. Ia menyebutkan belum tersedianya rumah sakit rujukan menjadi salah satu penyebab terhambatnya pelayanan kesehatan dan masih terjadinya kasus kematian warga akibat tidak tertangani secara medis.
Nawipa juga menekankan pentingnya peningkatan konektivitas transportasi udara dan darat untuk menekan tingginya harga barang di wilayah pegunungan. Ia mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jaringan listrik dan internet, hingga ke pelosok Papua guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Nawipa meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memperkuat kewenangan gubernur dalam mengoordinasikan pemerintahan kabupaten, agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sejalan dengan kebijakan nasional dan instruksi Presiden.(**)