Dua Ruas Tol di Jambi Masuk Proyek Strategis Nasional (PSN)
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Pemerintah pusat menetapkan dua ruas jalan tol di Provinsi Jambi sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kedua proyek tersebut masuk dalam daftar 50 ruas tol yang ditetapkan secara nasional untuk memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. Regulasi ini ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025.
Adapun dua ruas tol yang melintasi Provinsi Jambi dan masuk dalam daftar PSN adalah Jalan Tol Betung (Simpang Sekayu)–Tempino–Jambi serta Jalan Tol Jambi–Rengat. Keduanya merupakan bagian dari jaringan besar Tol Trans Sumatera yang dirancang menghubungkan wilayah Sumatera bagian selatan hingga utara.
Tol Betung–Tempino–Jambi menghubungkan Provinsi Sumatera Selatan dengan Jambi, sementara Tol Jambi–Rengat menjadi penghubung strategis antara Jambi dan Provinsi Riau. Kehadiran dua ruas ini diharapkan dapat mempercepat arus logistik, memangkas waktu tempuh antardaerah, serta meningkatkan daya saing ekonomi kawasan.
Secara nasional, pemerintahan Prabowo menetapkan total 226 proyek strategis nasional, dengan 50 di antaranya merupakan proyek jalan tol. Sejumlah proyek tol tersebut sebagian telah beroperasi, sementara lainnya masih berada pada tahap persiapan dan pembangunan.
Pemerintah menegaskan, pembangunan jalan tol sebagai PSN bertujuan memperkuat infrastruktur transportasi nasional, mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, serta mendukung aktivitas ekonomi dan investasi, khususnya di kawasan Sumatera.
Dengan masuknya dua ruas tol Jambi ke dalam PSN, pemerintah daerah diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dan badan usaha pelaksana agar pembangunan berjalan sesuai target dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (**)