Jampidum Asep Nana Mulyana tiba bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda di Bandara Sultan Babullah. Foto (Istimewa)
ARUNGNEWS.COM,MALUT- Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menyambut kedatangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana di Bandara Sultan Baabullah, Jumat (13/2/2026).Kunjungan kerja pejabat dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Asep tiba bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, serta Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir. Rombongan disambut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan prosesi adat sebagai bentuk penghormatan.Sarbin Sehe menjelaskan, agenda utama kunjungan tersebut adalah menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Gubernur Maluku Utara.
Selain MoU, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan para bupati dan wali kota se-Maluku Utara.Menurut Sarbin, kerja sama tersebut difokuskan pada penerapan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari pembaruan sistem hukum pidana nasional yang mengedepankan pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.“Melalui sinergi ini, pemerintah daerah bersama kejaksaan diharapkan dapat menyiapkan standar operasional, sarana pendukung, serta mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan sanksi kerja sosial,” ujar Sarbin.(**)