Bank Jambi Lapor ke Mapolda Jambi
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Manajemen Bank Jambi resmi melaporkan dugaan gangguan sistem yang berdampak pada berkurangnya saldo sejumlah nasabah ke Polda Jambi, Senin (23/2/2026). Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keamanan dana masyarakat.
Laporan itu merupakan tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada Minggu (22/2/2026), yang diduga berkaitan dengan peretasan layanan perbankan. Manajemen bank memastikan proses hukum ditempuh guna mengungkap penyebab pasti gangguan sistem tersebut.
Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, mengatakan pelaporan ke aparat penegak hukum merupakan komitmen manajemen dalam memberikan kepastian dan perlindungan kepada nasabah. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia di Jambi.
“Bank Jambi akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari bank daerah tersebut.
Menurutnya, penyelidikan kini ditangani Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus. “Masih kita dalami, saat ini baru ada satu laporan dari Bank Jambi,” katanya saat dikonfirmasi.
Kepolisian belum memerinci jumlah kerugian maupun dugaan modus yang digunakan karena proses penyelidikan masih dalam tahap awal. Aparat menyatakan fokus saat ini adalah mengumpulkan bukti dan menelusuri sumber gangguan sistem yang dilaporkan.(**)