Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya

OJK Awasi Pemulihan Bank Jambi Pasca Insiden Siber, Dana Nasabah Telah Dikembalikan

Posted on 2026-04-29 12:59:24 dibaca 77 kali

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi terus melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) dalam menangani insiden siber yang terjadi pada 22 Februari 2026.Dalam proses pengawasan tersebut, OJK Jambi memastikan Bank Jambi bertanggung jawab penuh terhadap dampak yang ditimbulkan, termasuk pengembalian dana nasabah sesuai ketentuan POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Seluruh dana nasabah yang terdampak telah diganti oleh Bank Jambi pada 27 Februari 2026.OJK Jambi juga melakukan koordinasi lintas satuan kerja, termasuk dengan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) serta Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), bersama regulator dan asosiasi terkait untuk menelusuri aliran dana akibat insiden tersebut. Dari hasil penelusuran, sebagian dana berhasil diamankan dan dikembalikan ke pihak Bank Jambi.

Selain itu, OJK Jambi telah meminta Bank Jambi melakukan audit forensik dan investigasi menyeluruh dengan menunjuk pihak independen. Hingga saat ini, proses investigasi tersebut masih berlangsung.Terkait layanan kepada masyarakat, OJK Jambi mendorong percepatan pemulihan operasional.

Sejumlah layanan seperti ATM On Us, Cash Recycling Machine (CRM), dan Web Teller telah kembali beroperasi normal. Sementara itu, layanan ATM Off Us dan mobile banking masih dalam tahap perbaikan serta proses perizinan kepada regulator.

Untuk mengantisipasi penumpukan nasabah di kantor cabang, OJK Jambi memberikan izin operasional pada hari libur, meningkatkan pengamanan, menambah kapasitas layanan, memperpanjang jam operasional, serta mengatur sistem antrean yang lebih efektif. Bank juga diminta memperkuat pengendalian internal, khususnya pada transaksi manual.

OJK Jambi turut menginstruksikan percepatan pemulihan layanan elektronik secara bertahap dan terukur, penguatan Fraud Detection System (FDS), penerapan Security Operation Center (SOC) selama 24 jam, serta peningkatan keamanan perangkat dan jaringan komunikasi. Bank Jambi juga diminta menyampaikan informasi secara transparan dan membangun komunikasi proaktif dengan para pemangku kepentingan.

Saat ini, OJK Jambi masih melakukan pemeriksaan terhadap Bank Jambi untuk menilai aspek tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal. Langkah ini bertujuan memastikan perbaikan menyeluruh serta mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. OJK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam proses penanganan kasus tersebut.

Seiring penunjukan Sudirman sebagai Komisaris Utama Non Independen yangmewakili pemerintah daerah selaku pemegang saham, diharapkan fungsi pengawasan, tata kelola, serta koordinasi antara Bank Jambi dan pemerintah daerah dapat semakin diperkuat.Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menegaskan pihaknya berkomitmen memperkuat pengawasan, khususnya dalam aspek ketahanan siber dan keandalan sistem teknologi informasi perbankan.“Penguatan pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, khususnya dalam menghadapi risiko kejahatan siber yang semakin kompleks,” ujar Yan Iswara Rosya.(**)

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jalan Batu Ceper II, No.5, Gambir, Jakarta Pusat

Telpon: PT Arung Samudra Multimedia, Telpon; 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com