Oknum Dosen UIN Jambi Saat Digrebek Warga

Digerebek di Kos Mahasiswi, Oknum Wakil Dekan UIN Jambi Dicopot dan Dicoret dari MUI

Posted on 2026-05-02 19:30:06 dibaca 137 kali

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kasus dugaan pelanggaran moral yang melibatkan seorang oknum dosen berinisial DK mengguncang dunia pendidikan tinggi di Provinsi Jambi. DK yang menjabat sebagai Wakil Dekan di salah satu fakultas UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dilaporkan digerebek oleh istrinya saat berada di kamar kos mahasiswi di kawasan Telanaipura, Jumat (1/5/2026) malam.

Peristiwa tersebut dengan cepat menjadi sorotan publik dan memicu reaksi tegas dari pihak kampus. Rektor UIN STS Jambi, Kasful Anwar, menyatakan bahwa DK langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Dekan guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.

Selain pencopotan jabatan, pihak kampus juga menghentikan sementara seluruh aktivitas akademik DK. Kegiatan mengajar, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat dihentikan, termasuk pelibatan dalam aktivitas yang mewakili institusi baik di dalam maupun luar kampus.

“Kami menegakkan disiplin dan kode etik. Proses pemeriksaan sedang berjalan dan akan dituntaskan secara profesional,” ujar rektor.

Kasful Anwar menegaskan bahwa tindakan pribadi yang bersangkutan tidak mencerminkan nilai dan integritas yang dijunjung tinggi oleh institusi. Ia juga memastikan bahwa kampus berkomitmen menjaga marwah akademik di tengah sorotan publik.

Di luar lingkungan kampus, dampak kasus ini juga merembet ke ranah organisasi keagamaan. DK diketahui tercatat sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jambi pada Lembaga Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Anar) masa khidmat 2025–2030.

Ketua MUI Provinsi Jambi, Dr.H. Umar Yusuf, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mencoret nama DK dari kepengurusan. Menurutnya, dugaan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kami tidak bisa mentolerir tindakan yang bertentangan dengan nilai moral dan etika,” tegasnya.

Selain itu, DK juga diketahui tercatat sebagai Tenaga Ahli Gubernur Jambi. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi terkait status yang bersangkutan dalam posisi tersebut.

Secara kelembagaan, UIN STS Jambi telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Kampus menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindakan individu, namun tetap berkomitmen menegakkan aturan demi menjaga integritas lembaga.(**)

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jalan Batu Ceper II, No.5, Gambir, Jakarta Pusat

Telpon: PT Arung Samudra Multimedia, Telpon; 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com