Coaching Clinic Implementasi PAB Tahap IV yang digelar di Pelabuhan Talang Duku.
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi memperkuat perannya dalam mendukung implementasi Pemberitahuan Perdagangan Antarpulau Barang (PAB) sebagai bagian dari penguatan ekosistem logistik nasional. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Coaching Clinic Implementasi PAB Tahap IV yang digelar di Pelabuhan Talang Duku.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku.
Program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau serta Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2025 terkait penahapan penerapan Nomor Laporan PAB sebagai syarat akses masuk barang ke kawasan pelabuhan. Kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan tata kelola perdagangan domestik yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi.
Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan RI, Sri Sugy Atmanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa implementasi PAB menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efisiensi perdagangan melalui integrasi lintas kementerian dan lembaga.
“Pelaporan PAB tidak hanya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga menjadi dasar pembentukan Satu Data Perdagangan Antarpulau yang akurat untuk perencanaan dan pengawasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem pelaporan tersebut juga berperan dalam mempercepat implementasi National Logistic Ecosystem (NLE), karena menyediakan informasi alur distribusi barang yang dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan.
Kementerian Perdagangan mencatat, sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2026, volume perdagangan melalui Pelabuhan Talang Duku yang dilaporkan mencapai 3.685,74 ton. Komoditas yang mendominasi antara lain minyak sawit dan turunannya serta berbagai kebutuhan pokok masyarakat.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Harimurti, menegaskan kesiapan Pelindo dalam mendukung implementasi PAB melalui integrasi layanan kepelabuhanan dan penguatan kolaborasi lintas sektor.
“Pelindo tidak hanya berperan sebagai operator pelabuhan, tetapi juga sebagai penghubung antara kebijakan, layanan, dan kolaborasi guna mewujudkan sistem logistik yang terintegrasi dan efisien,” katanya.
Menurutnya, transformasi sektor logistik saat ini tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada digitalisasi layanan dan penyederhanaan proses bisnis. Implementasi Nomor PAB sebagai referensi akses masuk barang ke pelabuhan menjadi bagian dari upaya tersebut.
Pelabuhan Talang Duku yang masuk dalam Tahap IV implementasi PAB menjadi titik kolaborasi berbagai pihak, mulai dari regulator, operator pelabuhan, perusahaan pelayaran, agen kapal, perusahaan bongkar muat, hingga pemilik barang dan pengelola terminal khusus.
Coaching Clinic ini diikuti lebih dari 200 peserta secara luring dan daring. Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman teknis serta meningkatkan kesiapan pelaku usaha menjelang penerapan PAB yang akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2026.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan pembekalan terkait penerapan PAB satu siklus, penggunaan sistem Indonesia National Single Window (INSW), serta mekanisme pelaporan dan pemanfaatan Nomor PAB untuk akses barang ke area pelabuhan.
Febrianto menegaskan, keberhasilan implementasi PAB sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Transformasi logistik nasional tidak cukup hanya dengan kebijakan, tetapi membutuhkan kolaborasi yang kuat. Pelindo berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem logistik yang terintegrasi, efisien, dan berdaya saing,” pungkasnya.(**)