MPLLBB bersama masyarakat sekitar melakukan penertiban terhadap angkutan batubara yang melanggar jam operasional
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Aksi masyarakat bersama Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB) memasuki hari ketiga pada Jumat (4/9/2026). Dalam aksi yang berlangsung di kawasan Simpang Jerambah Bolong atau Simpang Jerbol, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, warga menghentikan sedikitnya tujuh unit angkutan batu bara yang diduga melanggar ketentuan jam operasional.
Aksi tersebut merupakan bagian dari kegiatan yang sebelumnya telah diberitahukan kepada Kapolresta Jambi melalui Satuan Intelkam. Dalam surat pemberitahuan, MPLLBB menyampaikan bahwa aksi digelar selama tiga hari, mulai Rabu, 2 September hingga Jumat, 4 September 2026, setiap pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Ketua MPLLBB, Susana Wati, mengatakan aksi tersebut dilatarbelakangi masih banyaknya angkutan batu bara yang diduga melintas di luar jam operasional sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan melalui Instruksi Gubernur.
Menurutnya, persoalan tersebut telah lama menjadi keresahan masyarakat. Karena itu, MPLLBB bersama warga turun langsung melakukan pemantauan terhadap aktivitas kendaraan angkutan batu bara yang masih beroperasi di jalan umum.
“Kami masih menemukan banyak angkutan batu bara yang melanggar jam operasional. Ini yang menjadi keresahan masyarakat dan menjadi alasan kami terus melakukan aksi serta pemantauan di lapangan,” kata Susana Wati.
Ia menegaskan, temuan tujuh unit kendaraan angkutan batu bara yang dihentikan dalam aksi hari ketiga menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran terhadap ketentuan jam operasional masih terjadi.
“Kalau aturannya sudah ada, tentu harus dijalankan dan ditegakkan. Jangan sampai masyarakat terus yang harus melakukan pengawasan di lapangan karena masih menemukan kendaraan yang diduga melanggar,” ujarnya.
MPLLBB menyebut aksi dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas angkutan batu bara yang diduga masih beroperasi di luar waktu yang diperbolehkan.
Dalam pemberitahuan aksi, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta agar kendaraan angkutan batu bara yang terbukti melanggar jam operasional dihentikan dan diputarbalikkan.
Selain itu, aparat penegak hukum, khususnya Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi, serta Dinas Perhubungan Kota Jambi dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, diminta melakukan pengawalan dan penindakan terhadap setiap angkutan batu bara yang diduga secara kasat mata melakukan pelanggaran.
MPLLBB juga mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan legalitas kendaraan angkutan batu bara yang melintas. Sebagai bahan pendukung, pihak penyelenggara aksi turut melampirkan potongan video yang disebut memperlihatkan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan jam operasional.
Susana menilai pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran harus dilakukan secara konsisten. Menurut dia, tindakan tegas diperlukan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait benar-benar mengawal aturan ini. Kendaraan yang melanggar harus ditindak sesuai ketentuan, termasuk dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumennya,” tegasnya.
Aksi yang diikuti sekitar 50 orang bersama masyarakat setempat. Masyarakat menegaskan aksi tersebut bukan semata-mata untuk menolak aktivitas pengangkutan batu bara. Warga meminta seluruh kegiatan angkutan batu bara dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan keselamatan, kenyamanan masyarakat, dan kelancaran lalu lintas.
Warga juga meminta penindakan tidak hanya menyasar pengemudi maupun unit kendaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran. Perusahaan pemilik angkutan dan pihak yang bertanggung jawab terhadap operasional pengangkutan batu bara juga diminta turut dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti melakukan atau membiarkan pelanggaran terjadi.
Dengan berakhirnya rangkaian aksi selama tiga hari tersebut, MPLLBB berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait memberikan respons nyata serta melakukan pengawasan secara konsisten.
“Kami ingin aturan benar-benar ditegakkan. Harapan kami, setelah aksi ini tidak ada lagi angkutan batu bara yang melintas di luar jam operasional dan masyarakat bisa merasa lebih aman serta nyaman menggunakan jalan,” pungkas Susan panggilan akrabnya. (**)