DPR Papua Tengah menyepakati kenaikan signifikan pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

APBD Papua Tengah Berubah, Belanja Naik Jadi Rp4,18 Triliun dan Pendapatan Rp2,75 Triliun

Posted on 2026-09-25 16:31:07 dibaca 14 kali

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam kesepakatan tersebut, belanja daerah meningkat Rp1,27 triliun menjadi Rp4,18 triliun, sedangkan pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,75 triliun.

Kesepakatan itu dituangkan dalam penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 pada rapat paripurna DPR Papua Tengah di Nabire, Kamis (24/9/2026).

Sebelumnya, belanja daerah Papua Tengah berada di kisaran Rp2,90 triliun. Setelah perubahan, angkanya meningkat menjadi Rp4,18 triliun.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan, perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran hingga Semester I 2026, perkembangan kondisi ekonomi serta penyesuaian kebijakan fiskal pemerintah pusat.

Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pemenuhan kewajiban daerah serta pelaksanaan sejumlah program prioritas yang masih dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.

Pada sisi pendapatan, pemerintah daerah menaikkan proyeksi dari sebelumnya Rp2,43 triliun menjadi Rp2,75 triliun. Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp321,09 miliar.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp543,07 miliar menjadi Rp605,86 miliar. Sementara pendapatan transfer meningkat dari Rp1,04 triliun menjadi Rp1,41 triliun.

Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penyesuaian dari Rp839,77 miliar menjadi Rp726,58 miliar.

Perubahan signifikan juga terjadi pada sektor pembiayaan. Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp1,42 triliun.

Angka tersebut melonjak Rp957,02 miliar dibandingkan rencana awal yang hanya Rp471,64 miliar. Pemerintah Provinsi Papua Tengah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan agar pelaksanaan perubahan APBD tetap realistis serta terukur.

Di tengah peningkatan anggaran tersebut, Gubernur Meki Nawipa mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menjadikan penyerapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.

Setiap program yang memperoleh tambahan anggaran, kata Meki, harus memiliki kesiapan pelaksanaan, target kinerja dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Meki juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas. Karena itu, seluruh kegiatan dalam perubahan APBD harus memperhitungkan kemampuan penyelesaian pekerjaan hingga 31 Desember 2026.

Tambahan belanja tersebut akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi masyarakat serta pemerataan pembangunan hingga ke kampung-kampung.

Setelah KUA-PPAS Perubahan disepakati, tahapan berikutnya adalah penyusunan Perubahan APBD. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama pimpinan OPD diminta segera menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Perangkat Daerah berdasarkan plafon yang telah disepakati.

Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni mengatakan pembahasan KUA-PPAS Perubahan dilakukan bersama Badan Anggaran DPR Papua Tengah dan TAPD dengan mencermati perubahan pada sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Delius berharap tahapan penyusunan Perubahan APBD dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjaga komunikasi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif.

Dengan perubahan tersebut, belanja APBD Papua Tengah 2026 mencapai Rp4,18 triliun. Besarnya anggaran itu menjadi perhatian terhadap pelaksanaan program pemerintah, sehingga tambahan belanja diharapkan dapat diwujudkan dalam pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat di delapan kabupaten di Papua Tengah.(**)

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jalan Batu Ceper II, No.5, Gambir, Jakarta Pusat

Telpon: PT Arung Samudra Multimedia, Telpon; 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com