Pemkot Abu-Abu Tak Serius Membela Kepentingan Warga

Walikota Jambi, Maulana dan Firmansyah,SH.MH Praktisi Hukum
Walikota Jambi, Maulana dan Firmansyah,SH.MH Praktisi Hukum / foto : istimewa

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Pernyataan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Kepala Dinas Kominfo, Abu Bakar, yang terkesan melempar tanggung jawab dalam polemik PT SAS dan Jambi Business Center (JBC), menuai kritik keras dari Firmansyah, SH. MH. Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik asal Jambi yang kini berkiprah di Jakarta.

Firmansyah yang juga dikenal sebagai Pendiri LBH Siginjai ini, menilai pernyataan Pemkot Jambi menunjukkan tidak keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat, khususnya warga terdampak di Aur Kenali dan sekitar JBC.

“Jawaban Abu Bakar itu abu-abu, menghindar dari substansi, dan hanya cari aman,” tegas lawyer nasional ini.

“Tidak ada ketegasan dari Wali Kota Jambi untuk berdiri di depan membela warganya. Ini bukan soal koordinasi atau tidak punya kewenangan, ini soal sikap politik seorang pemimpin daerah yang seharusnya berdiri tegak di sisi rakyat.”

Menurutnya, dalam konteks izin usaha, Pemkot Jambi tetap memiliki kewenangan strategis, khususnya terkait perizinan awal, rekomendasi lingkungan, dan aspek teknis di wilayah kota. Bila izin tidak diberikan atau dicabut oleh Pemkot, lanjut Firmansyah, maka secara otomatis akan menghambat proses perizinan lanjutan di tingkat provinsi maupun pusat.

“Jangan berlindung di balik dalih kewenangan provinsi atau pusat. Kalau izin awal dari Pemkot dicabut, maka tidak ada dasar kelanjutan izin dari instansi lain. Ini logika administrasi yang sangat jelas,” ungkapnya.

Firmansyah juga mengkritik keras sikap Wali Kota Jambi, Maulana, yang justru terkesan melegitimasi aktivitas JBC meskipun telah diingatkan soal dampaknya terhadap banjir. “Saat warga mengeluh dampak lingkungan dari JBC, Wali Kota malah membuat kegiatan di sana seolah ingin menunjukkan bahwa kawasan itu baik-baik saja. Ini bentuk pembiaran yang terang-benderang,” katanya.

Hal serupa juga disorot dalam kasus PT SAS, yang disebut-sebut telah memiliki izin dari pemerintah provinsi dan pusat. Bagi Firmansyah, hal itu bukan alasan untuk Pemkot melepaskan tanggung jawab. Justru Pemkot seharusnya menjadi pelindung pertama masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas industri tersebut.

“Pemkot punya dasar untuk mencabut atau tidak merekomendasikan izin lanjutan. Kalau pun izin pusat dan provinsi sudah keluar, sikap tegas Pemkot tetap penting sebagai sinyal kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir,” ujarnya.

Ia menambahkan, pernyataan bahwa Pemkot Jambi sudah memantau lewat camat, lurah, atau RT tidak cukup menggambarkan komitmen nyata. “Rakyat tidak butuh pemantauan pasif, rakyat butuh keberpihakan aktif. Sikap diam dan melempar tanggung jawab adalah bentuk kelalaian terhadap amanah publik.”

Firmansyah mengingatkan bahwa kepala daerah adalah pemegang otoritas moral dan politik tertinggi di wilayahnya. Dalam kondisi di mana rakyat bersuara lantang, kata dia, sikap ambigu hanya akan memperkeruh situasi dan memperlihatkan lemahnya kepemimpinan daerah.

Maulana harus ingat, ia dipilih oleh rakyat Jambi, bukan oleh PT SAS atau JBC,” pungkasnya.(**)




Berita Terkait

The Tamarind Cafe & Resto, Hadirkan Nuansa Mewah dan Jadi Destinasi Baru di Jambi

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI, Minggu 17 Agustus 2025, The Tamarind Cafe & Re...

Jalan Tol Tempino–Simpang Ness Selesai, Waktu Tempuh Bayung Lencir–Jambi Hanya 45 Menit

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Pembangunan Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi 4 Tempino–Interchange Ness sepanj...

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT KPK, Perjalanan Karier dari Polisi hingga Kepala Daerah Berakhir di Tangan Penegak Hukum

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kol...

Pemkot Abu-Abu Tak Serius Membela Kepentingan Warga

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Pernyataan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Kepala Dinas Kominfo, Abu Bakar, yang terkesan mel...

Helen Dian Krisnawati Divonis Seumur Hidup, Terbukti Jadi Pengendali Jaringan Narkotika Jambi

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis pidana seumur hidup kepada Helen Dian Krisna...

Hasto Tetap Narapidana Tom Lembong Bersih

Oleh: Firmansyah, S.H., M.H. Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik PEMBERIAN amnesti kepada Hasto Kristiyanto da...

Tanggapi Klarifikasi Gubernur Soal Video Tidur, Firmansyah: Seharusnya Tak Perlu Ditanggapi, Bisa Picu Polemik Baru

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Praktisi hukum Jambi, Firmansyah, SH, MH, menanggapi klarifikasi Gubernur Jambi Al Haris ter...

Gubernur Sherly Serahkan Alat Kopi dan Bengkel ke Barista di Halteng

ARUNGNEWS.COM,MALUKUUTARA-Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyerahkan satu set alat kopi kepada barista sekaligus pe...

TPA Iwaka Memprihatinkan, Komisi IV Desak Bupati Terbitkan Kebijakan Khusus

ARUNGNESW.COM-Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, kian memprihatinkan. Hal ...

Pemprov Papua Tengah & KPK: Sinergi Cegah Korupsi, Bukan Sekadar Seremoni

ARUNGNEWS.COM-Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V menegaskan komitmen ...