Dari 19 Objek Cagar Budaya, Tujuh Warisan Sejarah Mimika Diusulkan ke Tingkat Provinsi

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

ARUNGNEWS.COM,TIMIKA- Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengusulkan tujuh dari 19 objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten untuk dinaikkan statusnya menjadi Cagar Budaya tingkat Provinsi Papua Tengah.
Usulan tersebut diajukan setelah ketujuh objek bersejarah itu melalui proses penelitian, verifikasi, dan penilaian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).


Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Mimika, Elisabeth Cenawatin, mengatakan seluruh 19 objek tersebut sebelumnya telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Bupati Mimika.
Dari hasil penilaian tim ahli, tujuh objek dinilai layak untuk didorong naik status ke tingkat provinsi.
“Setelah ditetapkan, tim ahli melakukan penelitian, verifikasi, dan penilaian. Dari 19 objek tersebut, tujuh di antaranya dinaikkan peringkatnya untuk ditetapkan menjadi cagar budaya provinsi,” ujar Elisabeth di Timika, Kamis (3/9/2026).


Ia menjelaskan, proses penilaian melibatkan TACB dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, TACB Provinsi Papua, dan TACB Provinsi Papua Barat.
Pemerintah Kabupaten Mimika juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah terkait proses peningkatan status ketujuh objek tersebut.


Menurut Elisabeth, dokumen dan berkas penilaian tujuh objek bersejarah itu selanjutnya telah disampaikan kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Tahapan berikutnya adalah penerbitan Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah sebagai dasar penetapan status Cagar Budaya tingkat provinsi.
“Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah menerima kami dengan baik. Selanjutnya proses administrasi diteruskan ke Biro Hukum Setda Papua Tengah untuk penerbitan SK Gubernur, karena penetapan cagar budaya tingkat provinsi harus melalui keputusan gubernur,” katanya.


Adapun tujuh objek yang diusulkan menjadi Cagar Budaya Provinsi Papua Tengah tersebut yakni Gereja GPKAI atau Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia, Rumah Pekerjaan Umum, Rumah Kepolisian Belanda, Asrama Putra, Patung Permandian, Rumah Pastoran, dan Rumah Susteran.


Ketujuh objek bersejarah itu berada di wilayah Kokonao, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika.
Elisabeth menambahkan, setelah proses penetapan di tingkat provinsi, tim ahli akan kembali melakukan penilaian untuk melihat kemungkinan peningkatan status ketujuh objek tersebut menjadi Cagar Budaya tingkat nasional.


Penilaian lanjutan itu akan mencakup berbagai persyaratan yang harus dipenuhi agar objek-objek bersejarah tersebut dapat memperoleh pengakuan dan perlindungan sebagai Cagar Budaya nasional.
“Tim ahli nantinya akan turun kembali untuk melakukan penilaian terhadap tujuh cagar budaya yang didorong menjadi cagar budaya provinsi, termasuk melihat persyaratan yang diperlukan apabila akan ditingkatkan menjadi cagar budaya nasional,” pungkas Elisabeth.(**)




Berita Terkait

Dinkes Papua Tengah Gembleng 40 Tenaga Kesehatan, Layanan Primer Jadi Fokus

ARUNGNEWS.COM, NABIRE – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah memperkuat kapasitas tenaga kesehatan melalui Worksh...

Gubernur Meki Nawipa Desak OPD Papua Tengah Percepat Serapan Anggaran, Pastikan Tepat Sasaran

ARUNGNEWS.COM,NABIRE-Memasuki triwulan IV tahun anggaran 2026, Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa meminta seluruh o...

Pesan Tegas Meki Nawipa di HUT GBGP: Gereja dan Pemerintah Harus Bersinergi Bangun Papua

ARUNGNEWS.COM, NABIRE-Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga ke...

Papua Reggae Festival XI Ukir Sejarah, 100 Lagu Daerah Antar Papua Tengah Raih Rekor MURI

ARUNGNEWS.COM,NABIRE-Papua Tengah menorehkan prestasi di bidang seni dan budaya melalui penyelenggaraan Papua Reggae Fes...

Pemprov Papua Tengah Siapkan Cold Storage Terbesar di Mimika, Pembangunan Dimulai 2027

ARUNGNEWS.COM,MIMIKA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah merencanakan pembangunan fasilitas penyimpanan ikan dan ...

Kerukunan Lintas Agama Dinilai Jadi Modal Sosial Percepat Pembangunan Papua Tengah

ARUNGNEWS.COM,NABIRE-Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua Tengah menilai kerukunan antarumat beragama memiliki per...

Hari Ketiga Aksi Damai, Warga Simpang Jerbol Hentikan Tujuh Angkutan Batu Bara Diduga Langgar Jam Operasional

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Aksi masyarakat bersama Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB) memasuki hari ketiga pada J...

Si Jago Merah Mengamuk di Cempaka Putih, 19 Rumah Ludes Terbakar

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI – Kebakaran hebat melanda kawasan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Sabtu (29...

Pemprov Papua Tengah Kucurkan Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan

ARUNGNEWS.COM,NABIRE- Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp56 miliar untuk mendukung pembangun...

Data Semester I 2026: Penduduk Papua Tengah Bertambah 13.363 Jiwa

ARUNGNEWS.COM,NABIRE – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri m...