Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis saat tiba di gedung Merah Putih KPK.

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT KPK, Perjalanan Karier dari Polisi hingga Kepala Daerah Berakhir di Tangan Penegak Hukum

Posted on 2025-08-08 19:18:47 dibaca 370 kali

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, mengakhiri perjalanan karier politik seorang mantan polisi yang pernah meraih sejumlah penghargaan.

Abdul Azis diamankan KPK pada Kamis (7/8/2025) dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit di Sulawesi Tenggara. Dari operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp200 juta dan menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.

"Sudah semalam (Abdul Azis terjaring OTT), dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip dari beritanasional.

Azis diketahui tengah mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem sebelum akhirnya diamankan penyidik KPK. Ia langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pria kelahiran Enrekang, Sulawesi Selatan, 5 Januari 1986 ini, memulai karier sebagai anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) usai menyelesaikan pendidikan di SPN Batua tahun 2004. Kariernya menanjak ketika dipercaya menjadi ajudan Gubernur Sulawesi Tenggara pada 2018.

Langkahnya ke dunia politik dimulai ketika ia menjabat Wakil Bupati Kolaka Timur pada 2022. Setelah sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.), ia resmi dilantik menjadi Bupati Kolaka Timur pada 27 November 2023.

Di tengah masa jabatannya, Azis dikenal aktif mendorong pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Ia bahkan menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari BPJS Kesehatan. Namun, citra positif itu kini tercoreng akibat kasus korupsi yang membelitnya.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui situs resmi KPK, Abdul Azis tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp7,99 miliar. Rinciannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp6,41 miliar yang tersebar di Kendari, Mamuju, dan Kolaka Timur, serta kendaraan senilai Rp885 juta—antara lain Toyota Hilux, Innova Venturer, dan dua unit motor. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp268 juta dan kas setara kas sebesar Rp533 juta.

OTT terhadap Azis menjadi peringatan bahwa jabatan publik bukan jaminan kebal hukum. Perjalanan karier yang dibangun sejak usia muda dan pengalaman lintas sektor tak mampu menyelamatkannya dari jerat penindakan hukum jika integritas dilanggar.

Pemeriksaan dan proses hukum terhadap Abdul Azis masih terus berjalan. KPK belum mengumumkan status hukumnya secara resmi, namun sejumlah pihak lainnya juga ikut diamankan dalam kasus ini.(**)

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jalan Batu Ceper II, No.5, Gambir, Jakarta Pusat

Telpon: PT Arung Samudra Multimedia, Telpon; 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com