Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Pemprov Malut, Ailan Goraahe.
ARUNGNEWS.COM,MALUT-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menyesalkan insiden pembakaran rumah di Pulau Sain, Kabupaten Halmahera Tengah, pada Minggu (21/9/2025). Pemprov menegaskan, peristiwa itu tidak boleh berkembang menjadi isu yang mengganggu stabilitas sosial maupun memicu sengketa batas wilayah.
Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Pemprov Maluku Utara, Ailan Goraahe, meminta masyarakat menahan diri dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat keamanan serta pemerintah daerah.
“Masyarakat diminta tetap tenang, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menjaga suasana kondusif,” ujar Ailan, Senin (22/9/2025).
Ailan menegaskan bahwa status tiga pulau—Sain atau Sayang, Piyai, dan Kiyas—sah secara hukum menjadi bagian dari Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Kepastian itu diperkuat sejumlah dokumen resmi, antara lain verifikasi Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi pada 2008, konfirmasi Pemerintah Papua Barat melalui Wakil Gubernur Drs. Rahimin Katjong, M.Ed pada 2010, Kepmendagri No.100.1.1-6117 Tahun 2022, serta Kepmendagri terbaru No.300.2.2-2138/2025.
“Dalam Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya Nomor 29 Tahun 2022, daftar pulau dan peta batas juga tidak memasukkan ketiga pulau tersebut,” tambahnya.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh opini atau klaim yang tidak sesuai dengan fakta hukum. Menurutnya, pemerintah terus hadir dan melindungi masyarakat. Aktivitas warga Pulau Gebe di kawasan tiga pulau itu pun sudah berlangsung sejak lama, seperti berkebun, menangkap ikan, dan bermukim.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah telah membangun sejumlah fasilitas, seperti gapura, rumah petani dan nelayan, pos pantau, hingga melakukan penanaman mangrove, sebagai bukti nyata kehadiran negara.
“Hal ini menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab membangun dan menjaga wilayah tersebut,” kata Ailan.
Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh pihak mengedepankan persaudaraan dan persatuan.
“Jangan biarkan peristiwa ini dimanfaatkan pihak tertentu untuk memperkeruh suasana dan mengganggu stabilitas daerah,” pungkasnya.(**)