- BPJS Kesehatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha.
ARUNGNEWS.COM,MALUT- BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 35 badan usaha di Maluku Utara yang dinilai konsisten memenuhi kewajiban sebagai pemberi kerja. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Bela, Ternate, Rabu (1/10/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, dr. Meryta O. Rondonuwu, mengatakan apresiasi ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga dorongan agar perusahaan lain yang belum patuh segera melaksanakan kewajiban mereka. “Kepatuhan pemberi kerja sangat penting dalam menjamin akses kesehatan tenaga kerja dan keluarganya,” ujarnya.
BPJS Kesehatan menetapkan beberapa kriteria bagi badan usaha patuh, di antaranya kepatuhan membayar iuran, kesesuaian jumlah pekerja dan upah yang dilaporkan, pemanfaatan aplikasi e-DABU, penggunaan Mobile JKN oleh pekerja, serta capaian akses skrining kesehatan.
Dari 35 badan usaha penerima penghargaan, tiga perusahaan dinilai paling menonjol karena konsistensi kepatuhannya, yaitu PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Trans Layanan Halmahera, dan Westrong Metal Industri.
Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama BPJS Kesehatan Cabang Ternate dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara, Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, mengingatkan masih ada perusahaan yang belum patuh. “Perlindungan kesehatan melalui JKN-KIS adalah hak mendasar pekerja. Kami berharap semua badan usaha dapat mendaftarkan tenaga kerjanya secara penuh,” katanya.
BPJS Kesehatan menegaskan, kepatuhan badan usaha tidak hanya sebatas kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan pekerja sekaligus dukungan bagi keberlanjutan Program JKN.(**)