DPRD Provinsi Jambi Sahkan APBD Provinsi Tahun 2026

APBD Provinsi Jambi 2026 Disahkan, Tercatat Defisit Rp85 Miliar

Posted on 2025-11-29 18:06:46 dibaca 21 kali

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-DPRD Provinsi Jambi resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,7 triliun dalam Rapat Paripurna, Sabtu (29/11/2025) sore.

Pengesahan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafizh Fattah, didampingi Wakil Ketua I Ivan Wirata, Wakil Ketua II Syamsul Ridwan, dan Wakil Ketua III Faisal Riza. Rapat paripurna dimulai dengan penyampaian laporan Badan Anggaran oleh juru bicara Juanda serta pandangan fraksi-fraksi sebelum akhirnya dilakukan persetujuan bersama.

Dalam rancangan APBD yang disahkan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,7 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp3,8 triliun sehingga terdapat defisit sekitar Rp85 miliar. Usulan pengesahan kemudian disetujui secara aklamasi oleh anggota dewan.

Gubernur Jambi Al Haris menghadiri langsung sidang paripurna tersebut bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan proses pembahasan APBD 2026.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Daerah. Walaupun proses pembahasan cukup menguras energi dan waktu, alhamdulillah hari ini kita telah sampai pada pengambilan keputusan,” ujar Al Haris.

Gubernur juga menyinggung tantangan fiskal yang dihadapi Provinsi Jambi. Menurutnya, APBD 2026 menjadi yang terendah dalam empat tahun terakhir akibat tekanan ekonomi yang juga dirasakan banyak daerah di Indonesia.

“Kita memahami bahwa kondisi APBD kita dalam empat tahun terakhir ini mungkin yang paling kecil. Ini bukan hanya terjadi di Jambi, hampir semua provinsi dan kabupaten merasakan hal yang sama,” jelasnya.

Dengan keterbatasan anggaran, Al Haris menegaskan agar setiap rupiah yang dikelola pemerintah benar-benar digunakan secara optimal. Ia meminta seluruh OPD lebih efektif dalam menjalankan program serta memperkuat koordinasi dengan DPRD.

“Kita harus lebih serius agar anggaran yang minim ini dapat digunakan sebaik-baiknya. Saya berharap seluruh OPD selalu kooperatif dengan Dewan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya memprioritaskan program yang bersifat mendesak dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Dengan dana ini, buatlah program-program yang urgensinya tinggi, sehingga Dewan bisa mengawasi dan mengontrolnya dengan baik. Dan jika ada keluhan masyarakat, itu menjadi catatan penting bagi kita semua,” tambahnya.

APBD 2026 yang telah disahkan selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah sebagai dasar pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang. (*)

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jakarta

Telpon: 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com