Dua Unit Meja Tenis Diangkut Kontraktor
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Janji bantuan yang disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada warga kini hanya menyisakan kekecewaan. Dua unit meja tenis meja yang sempat menjadi fasilitas olahraga masyarakat di Jalan Sunan Kalijaga RT 13, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, justru diambil kembali oleh pihak kontraktor setelah hampir satu tahun digunakan warga.
Peristiwa yang terkesan ganjil ini bermula dari janji gubernur saat membuka Turnamen Tenis Meja Mardi Afian Cup I pada 1 Oktober 2023. Dalam kesempatan tersebut, Al Haris menyampaikan komitmen bantuan berupa rehabilitasi lantai gedung dan penyediaan dua unit meja tenis meja untuk mendukung aktivitas olahraga masyarakat setempat.
Janji itu disambut antusias. Persatuan Tenis Meja (PTM) Sepakat kemudian menyusun proposal melalui Mardi Afian. Beberapa waktu berselang, proposal tersebut dikabarkan telah disetujui dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Jambi.
Realisasi bantuan mulai terlihat pada Desember 2024. Lantai gedung diperbaiki dengan keramik, satu unit meja tenis meja didatangkan pada akhir 2024, disusul unit kedua pada Januari 2025. Nilai anggaran proyek tersebut disebut mencapai sekitar Rp130 juta.
Namun, harapan warga perlahan berubah menjadi tanda tanya. Pada 25 November 2025, dua unit meja tenis meja yang telah lama digunakan masyarakat tiba-tiba diangkut kembali oleh kontraktor berinisial R.
Alasan yang disampaikan kepada warga, dana proyek belum dicairkan sehingga kontraktor merasa menanggung kerugian.
Keputusan itu membuat warga kebingungan sekaligus kecewa. Bantuan yang sudah diserahkan dan dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, mendadak ditarik tanpa kejelasan dari pihak terkait.
Ketua PTM Sepakat, Rayulis Ramli, mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut.
“Kami menerima bantuan itu hampir satu tahun lalu. Tapi sekarang justru diambil kembali oleh kontraktor dengan alasan dana belum cair. Ini sangat mengecewakan,” ujarnya.
Akibat ditariknya fasilitas tersebut, aktivitas latihan tenis meja warga terhenti selama lebih dari satu bulan.
“Sudah sebulan kami tidak berlatih. Kontraktor menyebut meja itu dibeli dengan uang pribadi. Kalau persoalannya ada di pencairan dana PU Provinsi Jambi, seharusnya tidak melibatkan warga sebagai korban,” kata Rayulis.
Ia menegaskan, kejadian ini mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap janji pemerintah daerah.
“Janji ini disampaikan langsung oleh Gubernur di depan masyarakat. Tapi akhirnya warga yang dirugikan. Kami meminta PU Provinsi Jambi bertanggung jawab dan menyelesaikan persoalan ini secara terbuka,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi potret buram tata kelola bantuan pemerintah. Janji yang seharusnya memperkuat kepercayaan publik, justru berakhir menjadi cerita pahit dan aneh, menyedihkan, dan meninggalkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat yang hanya ingin berolahraga dengan layak.(tim)