DPR Papua Tengah Desak Hentikan Tambang Ilegal di Kapiraya, Dinilai Picu Konflik Sosial

DPR Papua Tengah Desak Hentikan Tambang Ilegal di Kapiraya, Dinilai Picu Konflik Sosial

Posted on 2026-02-15 17:52:15 dibaca 21 kali

ARUNGNEWS.COM,MALUT- DPR Papua Tengah menyatakan sikap tegas terhadap praktik pertambangan tanpa izin di Distrik Kapiraya. Aktivitas tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya konflik sosial di wilayah perbatasan.
Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan yang digelar di Gedung DPR Papua Tengah, Jalan Jenderal Sudirman, Nabire, akhir pekan lalu.

Wakil Ketua II DPR Papua Tengah, Petrus Izaack Suripatty, menegaskan seluruh kegiatan eksploitasi sumber daya alam (SDA) ilegal di Kapiraya harus segera dihentikan.
“Kami telah menyepakati agar seluruh aktivitas eksploitasi SDA tanpa izin yang diduga menjadi akar konflik segera dihentikan,” ujar Petrus.


Menurut dia, praktik penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memicu gesekan antarwarga hingga berujung bentrokan. Ia menilai situasi tersebut harus segera ditangani secara komprehensif untuk mencegah konflik berkepanjangan.


Kapiraya merupakan distrik yang berada di wilayah Kabupaten Deiyai dan berbatasan dengan sejumlah daerah lain di Papua Tengah. Wilayah ini disebut rawan gesekan akibat aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.
DPR Papua Tengah juga mengapresiasi langkah cepat Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam merespons situasi tersebut. Melalui rapat koordinasi secara virtual, pemerintah provinsi melibatkan sejumlah pihak, termasuk unsur Kesbangpol, MRP Papua Tengah, serta kepala daerah dari Mimika, Deiyai, dan Dogiyai.
Petrus menilai koordinasi lintas daerah itu penting untuk membentuk tim penanganan konflik yang solid, khususnya di wilayah perbatasan.
Selain penghentian tambang ilegal, DPR Papua Tengah juga menekankan perlunya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga memprovokasi konflik horizontal, termasuk yang menyeret hubungan antara suku Kamoro dan suku Mee.
Ia mengingatkan kedua kelompok masyarakat tersebut memiliki sejarah panjang hidup berdampingan secara damai. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh provokasi pihak ketiga yang berkepentingan terhadap kekayaan alam Papua Tengah.
“Negara harus hadir secara nyata untuk memastikan konflik tidak terus meluas,” katanya.(**)
DPR Papua Tengah turut menyoroti pentingnya penghormatan terhadap batas wilayah adat sebagai bagian dari upaya meredam potensi konflik di Kapiraya.

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jalan Batu Ceper II, No.5, Gambir, Jakarta Pusat

Telpon: PT Arung Samudra Multimedia, Telpon; 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com