Jambi City Operation Center (JCOC)
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Wali Kota Jambi, Maulana, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) secara daring untuk memastikan kesiapan pelayanan publik pada hari pertama kerja setelah libur Idulfitri 1447 Hijriah, Senin (30/3/2026). Berdasarkan data yang dihimpun melalui sistem digital, tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Jambi menunjukkan angka yang signifikan, yakni mencapai 97,92 persen.
Kegiatan pemantauan ini dilakukan Maulana dari ruang Jambi City Operation Center (JCOC) di Grha Siginjai. Dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan Sekretaris Daerah A. Ridwan. Sidak virtual ini menyasar berbagai unit kerja, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, sekolah, puskesmas, rumah sakit, hingga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Maulana menjelaskan bahwa penggunaan teknologi dalam sidak kali ini merupakan langkah efisiensi agar pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan serentak. Menurutnya, sistem digital memungkinkan pimpinan daerah untuk memverifikasi kehadiran serta kinerja pegawai secara real-time tanpa perlu mendatangi satu per satu lokasi fisik unit kerja.
Hasil rekapitulasi menunjukkan dari total 10.082 pegawai Pemkot Jambi, sebanyak 9.872 orang tercatat hadir tepat waktu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun sebagian kecil pegawai yang tidak hadir diketahui memiliki keterangan yang sah, seperti sedang menjalani masa cuti, kondisi sakit, atau alasan mendesak lainnya. Kendati demikian, Maulana menegaskan bagi pegawai yang absen tanpa keterangan tetap akan dimintai klarifikasi melalui pimpinan instansi masing-masing.
Selain mengecek daftar hadir, jajaran pimpinan Kota Jambi juga berinteraksi langsung melalui konferensi video dengan para pegawai di lapangan. Hal ini dilakukan guna mengevaluasi kendala operasional pasca-libur panjang serta memastikan keberlanjutan program unggulan "Kota Jambi Bahagia" tetap berjalan optimal di setiap unit layanan.
Menutup rangkaian sidak tersebut, Wali Kota memberikan instruksi tegas terkait kedisiplinan waktu. Ia melarang seluruh ASN melakukan aktivitas halalbihalal dari rumah ke rumah pada saat jam kerja berlangsung. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal sejak hari pertama aktivitas perkantoran kembali dimulai.(**)