Bank Jambi Terima Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Merangin

Penguatan Modal Bank Jambi Didorong Pemkab Merangin, Perkuat Ekonomi Daerah

Posted on 2026-04-12 15:20:02 dibaca 15 kali

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Upaya memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi terus dilakukan. Salah satunya melalui rencana penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Merangin kepada Bank Jambi yang tengah dibahas dalam proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).


Kegiatan harmonisasi tersebut difasilitasi oleh Kementerian Hukum wilayah Jambi dan berlangsung pada 10 April 2026. Proses ini melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Merangin bersama tim perancang peraturan perundang-undangan guna memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Victor Noval Sidabutar, menegaskan bahwa harmonisasi menjadi tahapan penting dalam pembentukan regulasi yang berkualitas. Menurutnya, kesesuaian substansi Ranperda dengan aturan yang lebih tinggi akan menciptakan kepastian hukum serta meningkatkan akuntabilitas kebijakan daerah.


“Melalui harmonisasi, regulasi yang dihasilkan diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ranperda tersebut merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Jambi.

Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan bank daerah sekaligus meningkatkan kapasitas pembiayaan bagi sektor produktif.
Dari sisi ekonomi, langkah ini dinilai strategis karena dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di daerah.

Dengan permodalan yang lebih kuat, BUMD diharapkan mampu berperan lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Selama proses harmonisasi, pembahasan dilakukan secara mendalam mencakup aspek substansi, redaksional, hingga teknis yuridis.

Hasil dari tahapan ini akan menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Melalui fasilitasi ini, Kementerian Hukum wilayah Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang selaras, berkualitas, dan berorientasi pada penguatan ekonomi daerah.(**)

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jalan Batu Ceper II, No.5, Gambir, Jakarta Pusat

Telpon: PT Arung Samudra Multimedia, Telpon; 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com