Koordinator Aksi Syaiful Saat Mendatangi Kantor BPK RI Perwakilan Jambi
ARUNGNEWS.COM,BATANGHARI – Persoalan gaji yang menjadi hak dasar masyarakat di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, hingga kini belum menemukan kejelasan. Di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan, ketidakpastian pembayaran gaji menimbulkan keresahan luas, terutama di kalangan perangkat desa dan tenaga pendukung lainnya.
Informasi yang beredar menyebutkan gaji tersebut akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi, sehingga memunculkan kebingungan dan spekulasi di tengah masyarakat.
Koordinator Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan, Syaiful, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menolak segala bentuk penundaan atau kompromi terhadap pembayaran hak masyarakat.
“Ini hak dasar. Harus dibayarkan penuh sesuai ketentuan anggaran. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya, Rabu (15/4/2026).
Syaiful menyebut, seluruh pihak yang berhak atas gaji tersebut seharusnya menerima pembayaran sesuai dengan alokasi dalam APBD Tahun 2025. Ia juga menyinggung adanya pertemuan antara perwakilan organisasi seperti APDESI, PABPDSI, dan PPDI dengan Bupati Batang Hari.
Namun demikian, ia menilai organisasi tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan skema pembayaran gaji. Keputusan tersebut menyangkut hak individu berdasarkan surat keputusan (SK) masing-masing, bukan ranah organisasi.
“Apakah perangkat desa menerima jika hanya dibayar satu bulan untuk tahun 2026? Bagaimana dengan guru PAMI, guru PAUD, dan pegawai syara’? Ini bukan persoalan organisasi, ini hak individu,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kondisi memprihatinkan di lapangan. Sebanyak 110 desa saat ini menunggu kepastian, tidak hanya terkait gaji perangkat desa, tetapi juga operasional pemerintahan desa. Bahkan, terdapat laporan seorang guru PAUD di salah satu wilayah yang belum menerima gaji selama 14 bulan.
Situasi ini dinilai tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik di tingkat desa.
Sementara itu, proses audit oleh BPK RI Perwakilan Jambi terhadap APBD Tahun 2025 masih berlangsung. Syaiful berharap audit dilakukan secara transparan dan menyeluruh, khususnya terkait persoalan gaji yang belum dibayarkan.
“Kami akan terus mengawal proses ini. Harapannya, audit berjalan jujur tanpa rekayasa, dan persoalan gaji ini dibuka secara terang,” pungkasnya.(**)