Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengakuan dari MSCI Inc. terhadap berbagai langkah reformasi yang dilakukan di pasar modal Indonesia. Pengakuan tersebut disampaikan melalui pembaruan asesmen terkait free float saham Indonesia yang dirilis pada 20 April 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa MSCI mencatat sejumlah langkah strategis yang telah ditempuh OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Langkah tersebut bertujuan memperkuat transparansi serta menjaga integritas pasar modal nasional.
Menurut Hasan, berbagai kebijakan yang dijalankan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia agar semakin kredibel dan kompetitif di tingkat global.
Sejumlah inisiatif reformasi yang mendapat perhatian MSCI di antaranya peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas satu persen, penyempurnaan klasifikasi investor, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan awal dari MSCI menjadi sinyal positif terhadap arah kebijakan reformasi yang ditempuh Indonesia. Ia menegaskan, implementasi kebijakan tersebut akan terus dijaga agar berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global.
Saat ini, MSCI masih melanjutkan proses asesmen dengan memanfaatkan data terbaru hasil reformasi pasar modal Indonesia serta menghimpun masukan dari pelaku pasar internasional. Proses ini menjadi bagian dari penyempurnaan untuk Index Review MSCI pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.
OJK memandang tahapan ini sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah diterapkan. Lembaga tersebut optimistis berbagai langkah konkret yang dilakukan dapat meningkatkan aksesibilitas serta daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.
Sebagai bagian dari komitmen reformasi, OJK juga terus mendorong penguatan integritas pasar melalui delapan rencana aksi percepatan reformasi. Program tersebut mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum, tata kelola, serta pendalaman pasar.
Dengan berbagai langkah tersebut, OJK meyakini pasar modal Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi lebih dalam, likuid, dan kredibel, sekaligus memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.(**)