Lokasi Pengerebekan oknum dosen UIN Jambi
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Seorang oknum wakil dekan di UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi berinisial Dr. D diamankan aparat kepolisian setelah terjaring dalam penggerebekan di sebuah rumah kos di kawasan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (1/5/2026).
Penggerebekan tersebut terjadi saat yang bersangkutan diduga berada di dalam kamar bersama seorang perempuan. Lokasi itu didatangi oleh istri Dr. D bersama anggota keluarga yang kemudian memergoki langsung kejadian tersebut.
Setelah penggerebekan, Dr. D dan perempuan yang bersamanya langsung dibawa ke Polsek Telanaipura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Wakil Rektor kampus, Pahmi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Dr. D merupakan dosen di lingkungan UIN Jambi. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait status jabatan maupun langkah institusi atas peristiwa tersebut.
Kasus penggerebekan ini memicu reaksi dari sejumlah elemen masyarakat yang menilai peristiwa tersebut telah mencoreng nama baik institusi pendidikan. Melalui sebuah surat terbuka yang diterbitkan pada 2 Mei 2026, kelompok masyarakat menyampaikan desakan kepada pihak rektorat agar mengambil langkah tegas.
Dalam surat tersebut, mereka meminta agar Dr. D segera dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil dekan selama proses hukum berlangsung. Selain itu, mereka juga mendesak pemberhentian tidak dengan hormat apabila terbukti melanggar aturan sebagai aparatur sipil negara.
Tak hanya itu, masyarakat juga mendorong adanya evaluasi internal terkait pengawasan dan etika di lingkungan kampus guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kepastian hukum dan langkah tegas dari pihak kampus.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut atas kasus tersebut.