Direktur LBH Makalam Justice Center, Romiyanto, S.H., M.H Gelar Konfrensi Pers

Terungkap! Dugaan Penipuan Rekrutmen Jaksa Seret Nama Pejabat Jambi

Posted on 2026-05-09 21:10:39 dibaca 32 kali

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dugaan penipuan berkedok kelulusan seleksi jaksa melalui jalur khusus mencuat dan menyeret nama pejabat tinggi di Provinsi Jambi. Seorang warga dilaporkan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah percaya pada janji seorang wanita berinisial T, yang mengaku dapat meloloskan anak korban menjadi jaksa.

Kasus ini diungkap Direktur LBH Makalam Justice Center, Romiyanto, S.H., M.H., yang mendampingi korban. Dalam keterangannya, ia menyebut kliennya diyakinkan dengan adanya “kuota khusus” penerimaan jaksa yang disebut berasal dari Gubernur Jambi.“Saudari T menyampaikan kepada klien kami bahwa anaknya bisa menjadi jaksa. Klien kami percaya karena yang bersangkutan mengaku dekat dengan Pak Gubernur,” ujar Romiyanto saat mengelar Konferensi Pers, Sabtu (9/5/2025).Untuk meyakinkan korban, pelaku disebut menunjukkan bukti komunikasi berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp yang membahas penerbitan Surat Keputusan (SK) hingga penempatan kerja. Bukti tersebut membuat korban semakin yakin dan bersedia mentransfer uang secara bertahap ke sejumlah rekening yang diarahkan pelaku.

Namun, setelah waktu berjalan, janji tersebut tidak kunjung terealisasi. Saat korban meminta kepastian, pelaku justru kembali meminta tambahan dana, termasuk sebesar Rp40 juta dengan alasan biaya “pengurusan lanjutan”.

Romiyanto menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti percakapan yang diyakini asli dan bukan hasil manipulasi. Dalam konfirmasi terpisah, Gubernur Jambi disebut mengakui bahwa nomor WhatsApp yang tercantum dalam tangkapan layar tersebut merupakan miliknya. Meski demikian, gubernur membantah keras keterlibatan dalam permintaan dana maupun praktik yang dituduhkan.

“Berdasarkan bukti yang kami miliki, klien kami kembali yakin sehingga melakukan transfer tambahan,” kata Romiyanto.Atas kejadian ini, LBH Makalam Justice Center memberikan ultimatum kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi dalam waktu 1x24 jam.

Jika tidak direspons, mereka menyatakan akan membawa kasus ini ke tingkat penegak hukum pusat.“Kami akan melaporkan perkara ini ke Mabes Polri agar semuanya terang dan jelas,” tegas Romiyanto.(**)

 

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jalan Batu Ceper II, No.5, Gambir, Jakarta Pusat

Telpon: PT Arung Samudra Multimedia, Telpon; 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com