Lokasi Cetak Sawah di Kecamatan Muarabulian Tergenang Banjir
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Proyek pengembangan lahan cetak sawah baru seluas 783,11 hektar di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kini menjadi sorotan publik. Program yang digagas untuk memperkuat ketahanan pangan nasional tersebut menuai kritik lantaran kondisi lahan yang saat ini terendam banjir akibat luapan sungai dan tingginya intensitas hujan.
Sejumlah warga menyampaikan kekhawatirannya terkait efektivitas lokasi yang dipilih oleh pemerintah. Adi, seorang warga Kecamatan Muara Bulian, mempertanyakan kematangan perencanaan proyek tersebut. Ia menilai lahan yang semula merupakan "lahan tidur" tersebut sangat rentan tergenang air, sehingga sulit untuk dijadikan lahan produktif sesuai harapan Kementerian Pertanian.
"Secara logika, lahan ini tidak cocok untuk lumbung pangan karena lokasinya berdampingan langsung dengan sungai. Bahkan, permukaan air sungai saat ini sejajar dengan lahan sawah yang baru selesai dikerjakan," ungkap Adi saat memantau lokasi di belakang Pasar Keramat Tinggi.
Senada dengan Adi, Amri, warga Kecamatan Mersam, menyayangkan besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk proyek ini. Menurutnya, kondisi lahan yang sudah menyerupai lautan saat musim hujan menunjukkan bahwa lokasi di dataran rendah tersebut tidak layak dijadikan lahan cetak sawah.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek raksasa seluas kurang lebih 783 hektar ini tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Batanghari, meliputi: Kecamatan Batin XXIV 225,78 hektar, Kecamatan Muara Bulian 198,48 hektar, Kecamatan Muara Tembesi 134,27 hektar, Kecamatan Mersam 93,34 hektar, Kecamatan Maro Sebo Ulu 76,15 hektar. Kemudian,
Kecamatan Maro Sebo Ilir 30,79 hektar dan Kecamatan Pemayung 24,30 hektar.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Batanghari, Roma Uliana, menegaskan bahwa program ini merupakan inisiatif penuh dari pemerintah pusat untuk membuka lahan pertanian baru.
Roma menjelaskan bahwa lahan yang dibuka adalah lahan baru yang berada di luar Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 8.000 hektar yang sudah ada. "Syarat untuk cetak sawah baru memang harus di luar area LBS," jelasnya.
Selain fokus pada pembukaan lahan baru ini, pihak pemerintah juga merencanakan program rehabilitasi lahan-lahan tidur lainnya yang ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026 mendatang sebagai upaya berkelanjutan dalam mengoptimalkan potensi pertanian di daerah tersebut.(***)