Eks Kadisdik Jambi Ditahan, Skandal DAK SMK Seret Tujuh Tersangka

Tiga Tersangka Kasus DAK Provinsi Jambi Ditahan
Tiga Tersangka Kasus DAK Provinsi Jambi Ditahan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan peralatan praktik SMK di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Senin (4/5/2026).


Ketiga tersangka yang ditahan yakni Varial Adhi Putra, Bukri, dan Davit Hadi Husman. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan intensif dan dinilai memenuhi unsur tindakan paksa oleh penyidik.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Taufik Nurmandida menegaskan, langkah penahanan diambil karena penyidik telah mengantongi bukti kuat keterlibatan para tersangka.
“Penahanan dilakukan terhadap VA, BU, dan DI. Ini bagian dari upaya paksa penyidikan,” tegasnya.


Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan peralatan praktik SMK yang bersumber dari dana DAK tahun 2021. Saat itu, Varial Adhi Putra menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sekaligus Pengguna Anggaran.


Penyidik mencatat, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp21,8 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp121 miliar. Dugaan penyimpangan terjadi dalam proses pengadaan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk perantara proyek.


Bukri diketahui menjabat sebagai kepala bidang, sementara Davit Hadi Husman diduga berperan sebagai broker dalam pengaturan proyek tersebut.
Kasus ini tidak berhenti pada tiga nama. Secara keseluruhan, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka. Empat tersangka lainnya lebih dulu diproses dan telah dilimpahkan ke jaksa setelah berkas dinyatakan lengkap.


Mereka masing-masing berinisial RW selaku perantara proyek, ES sebagai direktur perusahaan penyedia, WS selaku pemilik perusahaan, serta ZH yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.


Fakta lain yang mencuat di persidangan memperkuat dugaan praktik suap dalam proyek ini. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, seorang terdakwa mengungkap adanya aliran uang tunai sebesar Rp1 miliar yang diserahkan kepada Varial Adhi Putra melalui perantara.


Pengakuan tersebut disampaikan di hadapan Jaksa Penuntut Umum dan menjadi bagian penting dalam membongkar pola korupsi yang diduga terstruktur dalam proyek DAK SMK tersebut.


Dengan penahanan terbaru ini, penyidik menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tanpa pandang bulu. Proses hukum akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara tersebut.(**)




Berita Terkait

Jhon LBF Dorong Domino Jadi Industri Olahraga, Didukung Pemkot dan Polda Jambi

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Pengurus Besar Olahraga Domino Nasional (PB ORADO), Jhon LB...

Bank Jambi Salurkan CSR ke Ponpes Sirojul Mukhlasin, Perkuat Sinergi Pendidikan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Bank Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pendidikan melalui penyalu...

Gubernur Jambi Desak Percepatan Pemulihan M-Banking Bank Jambi, Keamanan Tetap Prioritas

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, mendesak Bank Jambi untuk segera mempercepat pemulihan layanan mob...

LBH Siginjai ajukan banding Admistratif Wali Kota Jambi ke Gubernur

ARUNGNEWS.COM, JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi mengajukan banding administratif kepada Gubernur...

OJK Minta TAFS Benahi Tata Kelola dan Perkuat Pengawasan Pihak Ketiga

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-;Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan pendalaman terkait dugaan kekerasan dalam proses penarikan...

OJK Perkuat Komitmen Keuangan Berkelanjutan di Forum Global LCAW 2026

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat keuangan berkelanjutan dan peng...

Bantah Isu Penggerebekan, Dr. DK Klaim Tidak Berduaan

ARUNGNEWS,COM,JAMBI- Dr. DK akhirnya memberikan klarifikasi terkait peristiwa penggerebekan dirinya di sebuah kamar kos ...

Digerebek di Kos Mahasiswi, Oknum Wakil Dekan UIN Jambi Dicopot dan Dicoret dari MUI

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kasus dugaan pelanggaran moral yang melibatkan seorang oknum dosen berinisial DK mengguncang dunia ...

Digerebek di Kos, Oknum Wakil Dekan UIN Jambi Diamankan Polisi

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Seorang oknum wakil dekan di UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi berinisial Dr. D diamankan apara...

Kasus Rudapaksa di Jambi Diatensi Kapolri, Bareskrim Perintahkan Supervisi Khusus

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang remaja di Jambi yang melibatkan oknum anggota ke...