Rektor Unja Prof Helmi Saat Menyampaikan Pendapat Terkait Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Jambi

Prof Helmi Soroti Implementasi, Isralasmadi Tolak Kenaikan Iuran Sampah

Posted on 2026-06-13 21:28:37 dibaca 37 kali

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI-Kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Rektor Universitas Jambi (Unja), Prof. Helmi, menilai langkah pemerintah Kota Jambi sudah berada di jalur yang tepat, sementara perwakilan warga, Isralasmadi, menyuarakan penolakan terhadap rencana kenaikan iuran sampah.

Prof. Helmi menyebutkan bahwa secara regulasi, pengelolaan sampah di Kota Jambi sudah memiliki dasar hukum yang jelas sejak lama. Namun, menurutnya, persoalan utama saat ini terletak pada implementasi di lapangan.
“Secara normatif sudah selesai. Tinggal bagaimana implementasi itu dijalankan sesuai aturan agar tidak menimbulkan pelanggaran,” ujarnya.


Ia mengungkapkan, Kota Jambi saat ini menghadapi kondisi darurat sampah dengan volume mencapai sekitar 450 ton per hari. Karena itu, diperlukan langkah nyata yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.


Menurutnya, upaya menjadikan Jambi sebagai kota wisata tidak akan terwujud tanpa adanya kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Tidak mungkin kita berbicara kota wisata jika sampah masih berserakan. Kesadaran kolektif harus dibangun,” tegasnya.


Prof. Helmi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan. Unja, lanjutnya, siap berpartisipasi aktif melalui keberadaan kampus di Kota Jambi.


Ia menambahkan, kebijakan terkait tarif pengelolaan sampah sebaiknya ditentukan melalui kesepakatan bersama dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Bagi yang mampu tentu bisa berkontribusi. Namun bagi yang tidak mampu, harus ada solusi yang adil. Tujuan kebijakan ini bukan untuk membebani masyarakat,” katanya.


Di sisi lain, Isralasmadi melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Wali Kota dan DPRD Kota Jambi menyatakan keberatan terhadap rencana kenaikan iuran pengangkutan sampah.
Dalam surat tersebut, ia menilai rencana penambahan iuran sebesar Rp25.000 hingga Rp40.000 per bulan berpotensi memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Masyarakat mendukung kebersihan kota, tetapi kebijakan yang menambah beban ekonomi perlu dikaji ulang,” tulisnya.


Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan sampah merupakan bagian dari pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Melalui surat terbuka tersebut, Isralasmadi menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni pembatalan rencana kenaikan iuran, peningkatan kualitas layanan persampahan, serta optimalisasi anggaran dan inovasi sebelum membebankan biaya tambahan kepada masyarakat.


Ia menegaskan, penolakan tersebut bukan berarti menolak upaya perbaikan pengelolaan sampah, melainkan menginginkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kondisi ekonomi warga.


Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Kota Jambi tidak hanya menjadi persoalan teknis, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan ekonomi, sehingga diperlukan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.(**)

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jalan Batu Ceper II, No.5, Gambir, Jakarta Pusat

Telpon: PT Arung Samudra Multimedia, Telpon; 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com