Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., serahkan santuna kepada keluarga almarhum Aidil Hafiz, Ketua RT 17 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Minggu (2/8/2026).

Wali Kota Jambi Takziah ke Rumah Ketua RT di Rawasari, Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta

Posted on 2026-08-02 16:18:19 dibaca 13 kali

ARUNGNEWS.COM,JAMBI - Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., melayat ke kediaman almarhum Aidil Hafiz, Ketua RT 17 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Minggu (2/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum.

Santunan tersebut merupakan hak yang diberikan kepada Ketua RT di Kota Jambi sebagai bentuk perlindungan sosial sekaligus apresiasi atas pengabdian dalam melayani masyarakat.

Almarhum Aidil Hafiz diketahui telah mengemban amanah sebagai Ketua RT selama dua periode hingga tahun 2026. Selain itu, ia juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Almarhum wafat pada usia sekitar 60 tahun dan meninggalkan seorang istri, Eli Mainof, serta dua anak, Haniyati Mahfuzha dan Ahmad Muzhaffar.

Kegiatan takziah dan penyerahan santunan berlangsung di rumah duka yang beralamat di Jalan TP Sriwijaya, RT 17, Lorong Kejayaan Nomor 46, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum. Ia mengenang Aidil Hafiz sebagai sosok yang berdedikasi, tulus, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Saya mewakili Pemerintah Kota Jambi bersama jajaran OPD dan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan belasungkawa. Saya mengenal almarhum cukup lama dan bersaksi bahwa beliau adalah pribadi yang baik serta sungguh-sungguh dalam pengabdiannya,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, santunan yang diserahkan merupakan bagian dari perlindungan yang diberikan pemerintah kepada seluruh Ketua RT di Kota Jambi. Menurutnya, para Ketua RT merupakan mitra pemerintah yang berada di garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Almarhum berhak menerima jaminan kematian karena menjalankan tugas sebagai Ketua RT. Hak ini kami serahkan kepada keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

Selain santunan, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga menyerahkan sejumlah dokumen administrasi kependudukan kepada keluarga almarhum. Dokumen tersebut meliputi akta kematian, kartu keluarga (KK), serta kartu tanda penduduk (KTP) istri almarhum.

Langkah ini merupakan bagian dari pelayanan cepat pemerintah dalam membantu keluarga yang sedang berduka, sekaligus memastikan kelengkapan administrasi dapat segera terpenuhi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Camat Alam Barajo, Lurah Rawasari, serta unsur TNI-Polri, Ketua Forum RT, dan para Ketua RT se-Kelurahan Rawasari.

Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk memberikan perlindungan dan perhatian kepada para Ketua RT yang berperan penting dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan di tingkat lingkungan.(**)

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jalan Batu Ceper II, No.5, Gambir, Jakarta Pusat

Telpon: PT Arung Samudra Multimedia, Telpon; 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com