Pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026

OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Posted on 2026-09-07 08:43:14 dibaca 28 kali

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat terhadap pentingnya persiapan dana pensiun sejak dini.
Pencanangan kegiatan tersebut berlangsung di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (6/9/2026). Kegiatan turut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.


Hadir pula Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya, Direktur Operasional PT TASPEN (Persero) Tribuna Phitera Djaja, Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffrey Manulang, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) Tondi Suradiredja, dan Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Abdul Hadi.
Pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 juga digelar secara bersamaan di Bandung dan Semarang. Program tersebut diinisiasi OJK dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), ADPLK, dan ADPI.


Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun tidak cukup hanya diarahkan pada pertumbuhan dana kelolaan. Hal yang tidak kalah penting adalah memperluas jumlah masyarakat yang menjadi peserta program pensiun.
Menurut Friderica, perubahan pola pekerjaan masyarakat menjadi tantangan tersendiri. Saat ini semakin banyak masyarakat memilih menjadi pekerja mandiri dibandingkan menjadi pegawai, sehingga diperlukan upaya bersama agar kelompok tersebut juga memiliki perlindungan dan persiapan finansial untuk masa pensiun.
“PR-nya bukan cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih enggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain,” ujar Friderica.


Ia menegaskan, peningkatan kesejahteraan masyarakat setelah memasuki masa purnabakti membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Namun, menurutnya, kesadaran dan kemauan masyarakat untuk mempersiapkan masa pensiun sejak masih produktif menjadi faktor utama.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” katanya.


Perkuat Rasio Penggantian Pendapatan
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penguatan sistem dana pensiun perlu dibarengi dengan peningkatan replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan ketika seseorang memasuki masa pensiun.
Ogi menjelaskan, peningkatan rasio tersebut tidak dapat dibebankan kepada satu program atau institusi saja. Diperlukan keterpaduan antara program pensiun wajib, program bagi ASN serta anggota TNI dan Polri, maupun program pensiun sukarela melalui Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
“Peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK,” kata Ogi.


Ia menambahkan, perluasan kepesertaan, kesinambungan dan kecukupan iuran, serta pengelolaan investasi secara prudent harus menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat sistem pensiun nasional.
Persiapan finansial menghadapi masa pensiun dinilai semakin penting karena kebutuhan hidup pada usia lanjut tetap tinggi. Pengeluaran untuk kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari masih harus dipenuhi, sementara inflasi dapat terus memengaruhi biaya hidup.


Selain itu, masa hidup setelah seseorang berhenti bekerja dapat berlangsung selama puluhan tahun. Karena itu, dana yang dikumpulkan selama masa produktif perlu dikelola secara baik agar mampu menghasilkan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan.
Kondisi tersebut semakin relevan dengan perubahan struktur demografi Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia telah memasuki fase ageing population sejak 2021, dengan sekitar satu dari 10 penduduk merupakan lanjut usia.


Peningkatan jumlah penduduk lanjut usia dapat menjadi peluang apabila mereka tetap sehat, produktif, dan mandiri. Sebaliknya, tanpa kesiapan finansial yang memadai, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan beban keluarga, kebutuhan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan, serta memberikan tekanan terhadap perekonomian.


Pemerintah Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja


Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan dukungan Kementerian Ketenagakerjaan terhadap Bulan Dana Pensiun 2026. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya memperkuat perlindungan sosial sekaligus mempersiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan demografi.
Yassierli mengatakan, Indonesia saat ini masih menikmati bonus demografi. Namun, dalam beberapa waktu mendatang, jumlah penduduk yang memasuki usia lanjut akan semakin besar.
“Sekarang kita ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi kita akan menuju kepada aging population. Semakin banyak orang yang berada di usia bukan lagi usia kerja, sesudah pasca usia kerja,” ujarnya.


Ia berharap masyarakat yang telah memasuki usia pascakerja tetap dapat berkarya dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif.
Yassierli menyebut Indonesia memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen bekerja di sektor informal.
Besarnya proporsi pekerja informal menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam memperluas kepesertaan program perlindungan sosial sehingga manfaatnya dapat menjangkau seluruh kelompok pekerja.


Menurut dia, perluasan perlindungan sosial juga harus berjalan bersama dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat kapasitas balai pelatihan, dengan paket pelatihan pada tahun ini yang ditargetkan menjangkau lebih dari 300 ribu orang.
Hal tersebut dinilai sejalan dengan tema Bulan Dana Pensiun 2026, yakni “Muda Berkarya”, yang menekankan pentingnya kompetensi agar masyarakat tetap produktif.


Sementara itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menekankan bahwa persiapan memasuki masa purnabakti tidak seharusnya dilakukan ketika seseorang sudah mendekati masa pensiun.
“Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja,” kata Rini.
Rini juga mengapresiasi pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mempersiapkan masa depan.
“Mari kita jadikan semangat muda berkarya bukan hanya sebagai tema kegiatan, tetapi sebagai pengingat kita, bahwa kita akan terus berkarya terus, sambil kita mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” tegasnya.


Gelar 104 Kegiatan Literasi dan Inklusi


Selama pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026, penyelenggara program pensiun akan menggelar lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah.
Kegiatan tersebut mencakup edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital, hingga program perluasan kepesertaan.
Sasarannya tidak hanya pekerja formal, tetapi juga pekerja informal, ASN, anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, generasi muda, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya.
Program tersebut dilatarbelakangi masih perlunya peningkatan pemahaman dan akses masyarakat terhadap dana pensiun. Hal itu tercermin dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang menjadi salah satu dasar OJK dalam menyusun strategi edukasi, memperluas akses layanan keuangan, dan memperkuat perlindungan konsumen.


Friderica menyebut tingkat literasi keuangan nasional saat ini telah mencapai sekitar 69 persen, sementara inklusi keuangan berada di kisaran 93 persen. Namun, literasi khusus mengenai dana pensiun masih sekitar 22 persen.
Menurutnya, tantangan berikutnya adalah mengubah pengetahuan masyarakat mengenai dana pensiun menjadi langkah konkret, seperti mulai menyisihkan sebagian penghasilan untuk kebutuhan masa tua.


Di sisi lain, replacement ratio juga masih perlu diperkuat. Rasio tersebut menggambarkan perbandingan pendapatan yang diterima seseorang setelah pensiun dengan penghasilannya ketika masih aktif bekerja.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa pensiun membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, regulator, pemberi kerja, penyelenggara program pensiun, asosiasi, dan masyarakat.
Pemerintah memiliki peran dalam membangun kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, fiskal, perpajakan, serta pengelolaan aparatur yang mendukung sistem pensiun. Sementara industri dituntut menyediakan program pensiun yang transparan, mudah diakses, dikelola secara prudent, dan mengutamakan kepentingan peserta.


Selain berfungsi sebagai instrumen perlindungan pada masa purnabakti, industri dana pensiun juga memiliki posisi strategis dalam menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang. Perannya mencakup pendalaman pasar keuangan, pembiayaan sektor produktif dan prioritas pembangunan, hingga memperkuat ketahanan ekonomi nasional.


Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, OJK mengajak masyarakat mulai memahami manfaat program pensiun, menghitung kebutuhan finansial pada masa tua, menyisihkan penghasilan sedini mungkin, serta memilih program pensiun yang legal dan sesuai dengan kebutuhan.
OJK bersama seluruh pemangku kepentingan menargetkan terbentuknya ekosistem pensiun nasional yang semakin inklusif, sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.(**)

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jalan Batu Ceper II, No.5, Gambir, Jakarta Pusat

Telpon: PT Arung Samudra Multimedia, Telpon; 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com