ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Industri perbankan nasional masih menunjukkan optimisme pada triwulan III 2026, meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik meningkat. Kondisi tersebut tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang berada di angka 56 atau masuk zona optimistis.
Optimisme tersebut ditopang oleh ekspektasi terhadap kinerja perbankan yang tetap kuat serta keyakinan industri dalam menjaga berbagai risiko tetap terkendali.
Temuan itu berdasarkan Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) triwulan III 2026 yang melibatkan 99 bank responden pada Juli 2026. Jumlah responden tersebut merepresentasikan 97,91 persen dari total aset bank umum berdasarkan data Juni 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, hasil survei menunjukkan pelaku industri masih melihat prospek bisnis perbankan secara positif sekaligus memiliki keyakinan dalam mengelola risiko.
Menurut dia, optimisme tersebut terlihat dari proyeksi pertumbuhan kinerja perbankan dan kemampuan industri mempertahankan tingkat risiko dalam kondisi terkendali.
Dari sisi risiko, Indeks Persepsi Risiko (IPR) tercatat 57 dan masih berada di zona optimistis. Mayoritas bank responden memperkirakan kualitas kredit tetap terjaga. Selain itu, Posisi Devisa Netto (PDN) dinilai berada pada level rendah dengan kondisi aset dan tagihan valuta asing lebih besar dibandingkan kewajiban valuta asing atau dalam posisi long.
Risiko likuiditas juga diperkirakan tetap terjaga. Bank responden memproyeksikan alat likuid dan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih mengalami pertumbuhan sepanjang triwulan III 2026.
Pertumbuhan DPK yang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penyaluran kredit turut memberikan dampak positif terhadap peningkatan net cashflow perbankan.
Sementara itu, optimisme dari sisi kinerja tercermin melalui Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) yang mencapai 83. Angka tersebut menunjukkan ekspektasi yang kuat terhadap perkembangan bisnis perbankan pada periode mendatang.
Bank responden memperkirakan penyaluran kredit tetap tumbuh, sejalan dengan peningkatan permintaan kredit serta ekspansi yang didukung pipeline kredit yang telah tersedia.
Sektor industri pengolahan yang menjadi salah satu sektor terbesar dalam penyaluran kredit perbankan juga menunjukkan pertumbuhan positif. Pada Juli 2026, kredit ke sektor tersebut tumbuh 16,85 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Pelaku industri memperkirakan sektor industri pengolahan masih menjadi salah satu penopang pertumbuhan kredit perbankan ke depan.
Dari sisi pendanaan, perbankan juga memperkirakan DPK terus meningkat pada triwulan III 2026. Upaya menghimpun sumber dana terus dilakukan untuk mendukung ekspansi kredit sekaligus mempertahankan kondisi likuiditas.
Waspadai Ketidakpastian Global
Meski prospek bisnis masih positif, industri perbankan tetap memasang kewaspadaan tinggi terhadap perkembangan ekonomi global. Seluruh bank umum yang menjadi responden survei menilai ketidakpastian global berpotensi berlangsung dalam waktu panjang dan tidak menutup kemungkinan diikuti pemburukan yang lebih dalam.
Kondisi tersebut dinilai dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap prospek dan kinerja perekonomian nasional.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, indikator utama sektor jasa keuangan, terutama perbankan, hingga kini masih menunjukkan ketahanan yang relatif kuat. Hal itu terlihat dari pertumbuhan kredit yang tetap positif, kondisi permodalan yang kuat serta likuiditas yang memadai.
OJK menilai keberlanjutan kinerja industri perbankan membutuhkan dukungan ekosistem ekonomi yang sehat, stabil dan kondusif. Kondisi tersebut penting agar fungsi intermediasi perbankan dapat terus berjalan optimal dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Ke depan, momentum pertumbuhan ekonomi perlu dijaga melalui kebijakan dan langkah yang mendorong stabilitas, produktivitas serta peningkatan daya saing. Dengan fundamental ekonomi yang tetap kuat, industri perbankan diharapkan dapat mempertahankan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan menghadapi berbagai tekanan global.
SBPO merupakan survei yang dilakukan OJK setiap triwulan untuk memperoleh gambaran mengenai arah perekonomian, persepsi industri terhadap risiko perbankan serta kecenderungan bisnis perbankan pada periode berikutnya.
Survei tersebut menghasilkan IBP sebagai indeks komposit dengan rentang nilai 1 hingga 100. Nilai di atas 50 menunjukkan optimisme, angka 50 mencerminkan kondisi stabil, sedangkan nilai di bawah 50 menunjukkan persepsi pesimistis.
IBP terdiri atas tiga subindeks, yakni Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM), IPR dan IEK. Selain ketiga indikator tersebut, SBPO juga memuat berbagai isu yang berkembang di industri perbankan serta faktor yang dipandang dapat memengaruhi kinerja perbankan.
Secara historis, hasil SBPO dinilai cukup mampu memberikan gambaran mengenai arah sejumlah indikator makroekonomi dan perbankan di Indonesia.(**)