Gubernur Meki Nawipa: Tak Perlu Tunggu 2030, Papua Tengah Harus Bebas Malaria Sekarang

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa / foto : HumasPPT

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa Papua Tengah tidak akan menunggu sampai tahun 2030 untuk terbebas dari malaria. Hal itu disampaikan dalam deklarasi eliminasi malaria yang digelar bersama delapan kabupaten di halaman kantor Gubernur Papua Tengah, Jumat (1/8/2025).

Deklarasi yang mengusung tema “Bersatu Mewujudkan Papua Tengah Bebas Malaria” ini dihadiri oleh para bupati, pimpinan OPD dari Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak Jaya, Mimika, dan Puncak, serta perwakilan Kementerian Kesehatan, UNICEF, Forkopimda, dan sejumlah pelajar.

“Ini bukan seremoni biasa. Kita harus bergerak sekarang. Papua Tengah tidak bisa menunggu sampai 2030 untuk bebas dari malaria,” tegas Nawipa.

Ia menyebut, berdasarkan data Sistem Informasi dan Surveilans Malaria (SISMAL), lebih dari 93 persen kasus malaria di Indonesia terjadi di Papua. Khusus Papua Tengah, tercatat hampir 170 ribu kasus pada 2024, termasuk pada ibu hamil dan balita.

“Ini ancaman nyata bagi generasi Papua ke depan. Malaria menyebabkan gangguan tumbuh kembang, anemia berat, hingga kematian janin. Kita tidak boleh diam,” ujarnya.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan pakta komitmen, pembacaan ikrar eliminasi malaria, pelepasan balon, dan penyerahan simbolis kelambu berinsektisida. Nawipa menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak—pemerintah daerah, tenaga kesehatan, mitra pembangunan, hingga masyarakat akar rumput.

Ia juga meminta agar penanggulangan malaria dijadikan program prioritas dalam pembangunan daerah, mulai dari distribusi kelambu, pemberdayaan kader, hingga penguatan surveilans dan integrasi dengan program gizi serta pencegahan stunting.

“Dengan gotong royong, saya yakin kita bisa mengalahkan malaria lebih cepat dari target nasional. Ini bukan hanya soal penyakit, tapi masa depan Papua Tengah,” tandasnya.

 




Berita Terkait

Monopoli Sriwijaya Air di Nabire Dikeluhkan, Warga Papua Tengah Butuh Alternatif Penerbangan

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Sejak Bandara Douw Aturure di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, beroperasi penuh pada ...

Siapa yang Berhak Atas Hasil Tambang PT Freeport?

Oleh : Firmansyah, SH., MH, Pendiri Yayasan Keadilan Hukum (YAKEHU) Papua Tengah PERTANYAAN ini selalu muncul di benak ...

Kantor Bantuan Hukum Yakehu Papua Tengah Resmi Berdiri. Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis bagi Warga

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Upaya mempermudah akses keadilan bagi masyarakat Papua Tengah agar semakin mudah dan nyata kit...

Gubernur Papua Tengah Hibahkan Tanah 10.463 Meter Persegi untuk PDIP

ARUNGNEWS.COM-Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengumumkan penghibahan sebidang tanah seluas 10.463 meter persegi untuk...

Papua Tengah Gelar Turnamen Voli Gubernur Cup I, Ajang Perdana Bangun Semangat Persatuan

ARUNGNEWS.OM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menggelar Turnamen Bola Voli Gubernur Cup I Tahun 2025. ...

Anindya Bakrie Resmikan KADIN Papua Tengah: Saatnya Potensi Alam Jadi Kesejahteraan Rakyat

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, secara resmi m...

Tujuh Bulan Tanpa Gaji, Pemda Batang Hari Dituding Zalim oleh Mahasiswa

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Batang Hari kian memuncak. Ratusan pekerja belum menerima g...

BPKP Dukung Pemprov Maluku Utara Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi

ARUNGNEWS.COM,MALUT-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan siap mendukung Pemerintah Provinsi Maluk...

174 Narapidana Lapas Jambula Ternate Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

ARUNGNEWS.COM,MALUT-Sebanyak 174 narapidana dari total 241 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jamb...

GAB Soroti Proyek Stadion Jambi Rp25 Miliar, Pemenang Diduga Tak Miliki SKP Aktif

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Lembaga Gerakan Anak Bangsa (GAB) Peduli Jambi menyoroti penunjukan langsung proyek lanjutan pembang...