ARUNGNEWS.COM - Suasana sempat memanas saat tim gabungan Satpol PP Kota Jambi bersama Satpol PP Kecamatan Telanaipura melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telanaipura, Senin (10/11/2025) pagi.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga dan pengguna jalan terkait keberadaan PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas serta mengurangi kenyamanan dan ketertiban umum.
Ketegangan sempat terjadi ketika salah satu pedagang menolak saat lapak dagangannya dibongkar. Pedagang tersebut berusaha menghalangi petugas hingga memicu adu mulut di lokasi. Petugas Satpol PP kemudian berupaya menenangkan situasi agar tidak terjadi keributan lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan pendekatan persuasif dan memberikan peringatan sebelumnya. Namun karena masih ada yang berjualan di area terlarang, maka hari ini dilakukan penertiban,” ujar salah satu petugas Satpol PP Kecamatan Telanaipura kepada awak media.
Setelah beberapa saat, situasi berhasil dikendalikan. Barang-barang milik PKL yang melanggar aturan kemudian diamankan ke kantor Satpol PP untuk didata lebih lanjut.
Pemerintah Kota Jambi melalui Satpol PP dan petugas kecamatan mengimbau para pedagang agar tidak mendirikan lapak secara permanen di area terlarang. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan kawasan Telanaipura.(**)
ARUNGNEWS COM,JAMBI- Yamaha NMAX selama ini menjadi salah satu skutik premium yang memiliki tempat tersendiri di hati ma...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Mobilitas masyarakat di Provinsi Jambi menuntut kendaraan yang mampu menghadapi beragam kara...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Bank Jambi meraih penghargaan sebagai bank dengan kontribusi tertinggi dalam rangka peringata...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI – Kebakaran hebat melanda kawasan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Sabtu (29...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI-Perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) terhadap Wal...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI – Perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) terh...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Seorang pelanggan PLN bernama Rasidin dengan ID Pelanggan 1430-0149-2959 terkejut setelah mengetahui...
AARUNGNEWS.COM,MALUT-Ombudsman Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) sepakat me...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorolo...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Sugeng Hariadi, telah memimpin upacara pelantikan, pen...