ARUNGNEWS. COM-, JAMBI-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperingatkan maraknya praktik gratifikasi dan fee proyek di daerah. Sorotan itu kini mengarah kuat ke Kota Jambi, setelah sejumlah isu dugaan permintaan jatah proyek dan jual beli jabatan ramai diperbincangkan publik beberapa waktu terakhir.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan lembaganya tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait permintaan imbalan oleh oknum pejabat daerah dalam pengurusan proyek, perizinan, hingga penunjukan langsung. “Modusnya klasik, tetapi terus terjadi. Ada fee yang diminta sebagai balas jasa atas pengurusan proyek atau izin. Itu termasuk gratifikasi dan suap,” tegasnya.
Di Kota Jambi, isu fee proyek mencuat setelah Ketua LKPMI mengungkap dugaan pungutan oleh pejabat Dinas PUPR Kota Jambi. Kasus itu sempat viral dan menimbulkan kegaduhan di internal dinas, sebelum tiba-tiba menghilang dari ruang publik tanpa klarifikasi lanjutan. Publik mempertanyakan apakah isu tersebut sekadar wanprestasi atau justru mengarah pada dugaan gratifikasi yang sedang dipetakan KPK.
Selain itu, proses seleksi kepala sekolah (kepsek) yang sedang berlangsung di Kota Jambi juga menjadi perhatian, karena disebut-sebut rentan terhadap praktik gratifikasi dan barter jabatan. Berbagai informasi yang beredar di masyarakat membuat Kota Jambi masuk dalam radar pengawasan lebih ketat.
KPK juga mencatat adanya pola baru dalam proses aliran fee proyek melalui rekening pihak ketiga atau badan usaha rekanan, untuk mengaburkan jejak transaksi. Dana tersebut kerap dibungkus sebagai donasi kegiatan sosial, kontribusi CSR, atau fasilitas pribadi bagi pejabat. KPK menegaskan bahwa selama pemberian itu terkait jabatan dan memiliki maksud tertentu, tetap digolongkan sebagai gratifikasi yang wajib dilaporkan.
KPK mendesak para pejabat di Kota Jambi memperkuat sistem pengawasan internal, serta melaporkan setiap gratifikasi yang diterima, sekecil apa pun nilainya. Laporan sukarela tidak akan diproses pidana, sementara KPK terus meningkatkan pemantauan proyek-proyek daerah bersama LKPP dan BPKP.
KPK juga mengajak masyarakat Kota Jambi melaporkan indikasi korupsi, fee proyek, atau pungutan liar melalui lapor.kpk.go.id, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.(ros)
ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Sidang perdana gugatan perdata terkait dugaan tidak dikembalikannya sertifikat hak milik (SH...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Suasana berbuka puasa di kawasan Thehok, Kota Jambi, terasa lebih hangat dengan kehadiran beragam h...
Oleh : Nazli SATU tahun pertama pemerintahan selalu menjadi momentum simbolik. Ia sering dipenuhi rilis capaian, grafik...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali me...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Sidang lanjutan kasus sengketa lahan yang melibatkan Thawaf Aly, seorang aktivis petani, kembali dig...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Usaha kuliner Sate Padang Eddy Mayang kembali menyapa para pencinta kuliner di Kota Jambi melalui ag...
ARUNGNEWS. COM-, JAMBI-Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi...
ARUNGNEWS.COM,MALUT- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi diangkat sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ole...
ARUNGNEWS. COM,JAMBI-UPTD Puskesmas Simpang Kawat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis (30/10/2025) di aul...
ARUNGNEWS.OM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menggelar Turnamen Bola Voli Gubernur Cup I Tahun 2025. ...