Anggaran Rp57 Miliar Diduga Muncul Tanpa Persetujuan DPRD di APBD Jambi 2026

Anggaran Rp57 Miliar Diduga Muncul Tanpa Persetujuan DPRD di APBD Jambi 2026
Anggaran Rp57 Miliar Diduga Muncul Tanpa Persetujuan DPRD di APBD Jambi 2026

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dugaan penambahan anggaran sebesar Rp57 miliar secara sepihak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Anggaran tersebut diduga tidak melalui proses pembahasan dan persetujuan DPRD Provinsi Jambi, sehingga memunculkan kekhawatiran adanya praktik anggaran di luar mekanisme resmi.
APBD merupakan produk hukum daerah yang disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan seharusnya melalui tahapan perencanaan, pembahasan, dan pengawasan yang transparan serta akuntabel.

Dugaan munculnya anggaran tanpa persetujuan DPRD dinilai berpotensi melanggar prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik.
Secara normatif, pengelolaan keuangan daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap perubahan atau penambahan APBD wajib dibahas dan disetujui DPRD melalui mekanisme yang sah.


Anggaran Rp57 miliar yang diduga tidak dibahas dalam rapat resmi DPRD dan tidak disampaikan secara terbuka kepada publik tersebut dinilai rawan menimbulkan persoalan hukum. Praktik anggaran yang tidak transparan dinilai membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, hingga potensi tindak pidana korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda Melayu Jambi, Iin Habibi, menyampaikan sikap tegas. Ia menilai dugaan penambahan anggaran tanpa persetujuan DPRD merupakan pelanggaran serius terhadap aturan perundang-undangan dan pelemahan fungsi pengawasan legislatif.
“APBD bukan milik segelintir pihak, melainkan milik masyarakat Jambi. Jika benar ada penambahan anggaran tanpa persetujuan DPRD, itu harus diusut secara tuntas. DPRD harus bersikap tegas, dan aparat penegak hukum perlu segera turun tangan,” ujar Iin Habibi.


Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik anggaran di luar mekanisme resmi dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dari sisi administratif, penambahan anggaran di luar prosedur berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dapat berujung pada rekomendasi pengembalian anggaran, pembatalan program, hingga sanksi terhadap pejabat pengelola keuangan daerah.

Bahkan, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan atau berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, kasus tersebut dapat berlanjut ke ranah pidana sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Pemuda Melayu Jambi mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta meminta aparat pengawas internal, BPK, dan aparat penegak hukum bertindak secara profesional dan transparan. Mereka menegaskan bahwa APBD seharusnya menjadi instrumen pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sumber persoalan hukum yang merugikan daerah.(*)




Berita Terkait

Disambut Prosesi Adat, Gubernur Meki Nawipa Mulai Kunker di Dogiyai

ARUNGNEWS.COM, DOGIYAI – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, S.H., bersama rombongan tiba di Kabupaten Dogiyai, Sen...

Dari 19 Objek Cagar Budaya, Tujuh Warisan Sejarah Mimika Diusulkan ke Tingkat Provinsi

ARUNGNEWS.COM,TIMIKA- Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengusulkan tujuh dari 19 objek yang telah ditetapkan s...

Pemprov Papua Tengah Evaluasi Kinerja Delapan Kabupaten Melalui EPPD

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD)...

Bank Jambi Raih Penghargaan Kontribusi Tertinggi pada HIM Jambi 2026

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-  Bank Jambi meraih penghargaan sebagai bank dengan kontribusi tertinggi dalam rangka peringata...

Disebut dalam Sidang OTT KPK, Pihak Bupati Kaur Bantah Bahas Proyek Rp5,2 Miliar

ARUNGNEWS.COM, BENGKULU – Pihak Bupati Kaur Gusril Pausi membantah adanya pembicaraan mengenai paket proyek senila...

Pemprov Papua Tengah Kucurkan Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan

ARUNGNEWS.COM,NABIRE- Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp56 miliar untuk mendukung pembangun...

Tanjung Jabung Timur Berduka, Rumah Warga Kuala Simbur di Muara Sabak Timur Hanyut Diterjang Air Pasang

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kesedihan menyelimuti warga Desa Kuala Simbur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabun...

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejaba...

Diduga Edarkan Beras Berkutu, MM Mitra Disorot Warganet, Di Mana Pengawasan BPOM

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dugaan peredaran beras berkutu di salah satu gerai ritel modern MM Mitra memicu kehebohan di media ...

Polri Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Muaro Jambi, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pa...