Anggaran Rp57 Miliar Diduga Muncul Tanpa Persetujuan DPRD di APBD Jambi 2026

Anggaran Rp57 Miliar Diduga Muncul Tanpa Persetujuan DPRD di APBD Jambi 2026
Anggaran Rp57 Miliar Diduga Muncul Tanpa Persetujuan DPRD di APBD Jambi 2026

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dugaan penambahan anggaran sebesar Rp57 miliar secara sepihak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Anggaran tersebut diduga tidak melalui proses pembahasan dan persetujuan DPRD Provinsi Jambi, sehingga memunculkan kekhawatiran adanya praktik anggaran di luar mekanisme resmi.
APBD merupakan produk hukum daerah yang disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan seharusnya melalui tahapan perencanaan, pembahasan, dan pengawasan yang transparan serta akuntabel.

Dugaan munculnya anggaran tanpa persetujuan DPRD dinilai berpotensi melanggar prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik.
Secara normatif, pengelolaan keuangan daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap perubahan atau penambahan APBD wajib dibahas dan disetujui DPRD melalui mekanisme yang sah.


Anggaran Rp57 miliar yang diduga tidak dibahas dalam rapat resmi DPRD dan tidak disampaikan secara terbuka kepada publik tersebut dinilai rawan menimbulkan persoalan hukum. Praktik anggaran yang tidak transparan dinilai membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, hingga potensi tindak pidana korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda Melayu Jambi, Iin Habibi, menyampaikan sikap tegas. Ia menilai dugaan penambahan anggaran tanpa persetujuan DPRD merupakan pelanggaran serius terhadap aturan perundang-undangan dan pelemahan fungsi pengawasan legislatif.
“APBD bukan milik segelintir pihak, melainkan milik masyarakat Jambi. Jika benar ada penambahan anggaran tanpa persetujuan DPRD, itu harus diusut secara tuntas. DPRD harus bersikap tegas, dan aparat penegak hukum perlu segera turun tangan,” ujar Iin Habibi.


Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik anggaran di luar mekanisme resmi dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dari sisi administratif, penambahan anggaran di luar prosedur berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dapat berujung pada rekomendasi pengembalian anggaran, pembatalan program, hingga sanksi terhadap pejabat pengelola keuangan daerah.

Bahkan, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan atau berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, kasus tersebut dapat berlanjut ke ranah pidana sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Pemuda Melayu Jambi mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta meminta aparat pengawas internal, BPK, dan aparat penegak hukum bertindak secara profesional dan transparan. Mereka menegaskan bahwa APBD seharusnya menjadi instrumen pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sumber persoalan hukum yang merugikan daerah.(*)




Berita Terkait

LPPH Jambi Soroti Izin Hiburan Rakyat di GOS, Pertanyakan Legalitas dan Dugaan Pelanggaran

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Rencana penyelenggaraan pasar malam dan hiburan rakyat di halaman Gedung Olah Seni (GOS) Provinsi J...

Tronton Batubara Diduga Overtonase Terbalik di Tempino, Warga Soroti Pengawasan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Sebuah truk tronton bermuatan batubara diduga melebihi kapasitas angkut terbalik di kawasan Tempino...

Belajar dari Tahun Lalu, Program RTLH 1.200 Unit di Maluku Utara Diluncurkan Lebih Awal

ARUNGNEWS.COM,MALUT- Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan program penanganan 1.200 unit Rumah Tidak Layak ...

Jaga Populasi OAP, Pemprov Papua Tengah Gratiskan Program Bayi Tabung

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi Papua Tengah meluncurkan program bayi tabung gratis sebagai upaya menjaga...

Bank Jambi Jadi Tuan Rumah Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI

ARUNGNEWS.COM,JAMBI - Bank  Jambi menjadi tuan rumah kunjungan kerja (kunker) reses Komisi II DPR RI Masa Pers...

Satu Tahun Kepemimpinan MeGe: Refleksi Transparansi dan Fondasi Masa Depan Papua Tengah

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar forum evaluasi terbuka bertajuk talkshow satu tahu...

Tanjung Jabung Timur Berduka, Rumah Warga Kuala Simbur di Muara Sabak Timur Hanyut Diterjang Air Pasang

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kesedihan menyelimuti warga Desa Kuala Simbur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabun...

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejaba...

Diduga Edarkan Beras Berkutu, MM Mitra Disorot Warganet, Di Mana Pengawasan BPOM

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dugaan peredaran beras berkutu di salah satu gerai ritel modern MM Mitra memicu kehebohan di media ...

Polri Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Muaro Jambi, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pa...