Gagalkan Peredaran Narkoba, Polresta Jambi Amankan Pembawa 602 Gram Sabu

Desain Grafis
Desain Grafis

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pria diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat bersih mencapai 602,94 gram.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi pada Senin malam, 12 Januari 2026, di dua lokasi berbeda di Kota Jambi.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kost yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di lokasi.
“Di lokasi pertama, petugas mengamankan seorang pria berinisial Rendra Pratama. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket kecil yang diduga berisi sabu di saku celana tersangka,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji, Rabu (15/1/2026).


Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah ruko kosong di Jalan Amangkurat, Kecamatan Jambi Timur. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua.
“Hasil penggeledahan di ruko kosong tersebut, petugas menemukan tujuh paket besar sabu yang disimpan di dalam plastik hitam dan dibungkus jaket. Total barang bukti yang diamankan berjumlah 10 paket sabu, dengan berat kotor 615,7 gram dan berat bersih 602,94 gram,” jelasnya.


Selain narkotika, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa dua unit timbangan digital, plastik klip bening berbagai ukuran, sedotan dan sendok sabu, satu unit telepon genggam berbasis Android, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.


Berdasarkan keterangan tersangka, yang bersangkutan berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar sabu milik seseorang berinisial F, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Tersangka mengaku menerima imbalan sebesar Rp8 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memburu pelaku lain, termasuk pemasok utama,” tegas Kombes Pol. Erlan Munaji.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat. (ros)




Berita Terkait

Menikmati Kehangatan Pindang Khas Jambi di Teras Nyai Thehok: Menu Berbuka yang Menggugah Selera

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Suasana berbuka puasa di kawasan Thehok, Kota Jambi, terasa lebih hangat dengan kehadiran beragam h...

Antara Data, Persepsi, dan Ujian Substantif Kepemimpinan Maulana–Diza

Oleh : Nazli SATU tahun pertama pemerintahan selalu menjadi momentum simbolik. Ia sering dipenuhi rilis capaian, grafik...

GERCIN Soroti Dugaan Pasokan BBM untuk PETI di Batang Asai, Minta APH Bertindak Tegas

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (GERCIN) menyoroti dugaan distribusi bahan bak...

Gabungan Koalisi Anak Bangsa Soroti Sejumlah Persoalan di Pemkot Jambi, Wali Kota Didesak Bertanggung Jawab

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali me...

Kesaksian Dinilai Kabur, Tim Hukum Thawaf Aly Soroti Koordinat Lahan di Tengah Laut

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Sidang lanjutan kasus sengketa lahan yang melibatkan Thawaf Aly, seorang aktivis petani, kembali dig...

Sate Padang Eddy Mayang Kembali Hadir dengan Wajah Baru di Kawasan Mayang

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Usaha kuliner Sate Padang Eddy Mayang kembali menyapa para pencinta kuliner di Kota Jambi melalui ag...

Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua

ARUNGNEWS.COM,SUMBAR - Satbrimob Polda Jambi turut ambil bagian dalam misi kemanusiaan Polri untuk membantu masyarakat t...

Pemkab Muaro Jambi Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Awali Perombakan Birokrasi 2026

ARUNGNEWS.COM,MUAROJAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengawali tahun 2026 dengan melakukan penyegaran birok...

TNI Evakuasi 18 Karyawan Freeport dari Ancaman OPM di Papua Tengah

ARUNGNEWS,PAPUATENGAH- Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil mengevakuasi 18 karyawan PT Freeport Indonesia yan...

Presiden Prabowo Resmikan 166 Titik Sekolah Rakyat, Pusatkan Acara di Banjarbaru

ARUNGNEWS.COM,KALSEL- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan sebanyak 166 titik Sekolah Rakyat yang ter...