Gagalkan Peredaran Narkoba, Polresta Jambi Amankan Pembawa 602 Gram Sabu

Desain Grafis
Desain Grafis

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pria diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat bersih mencapai 602,94 gram.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi pada Senin malam, 12 Januari 2026, di dua lokasi berbeda di Kota Jambi.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kost yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di lokasi.
“Di lokasi pertama, petugas mengamankan seorang pria berinisial Rendra Pratama. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket kecil yang diduga berisi sabu di saku celana tersangka,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji, Rabu (15/1/2026).


Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah ruko kosong di Jalan Amangkurat, Kecamatan Jambi Timur. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua.
“Hasil penggeledahan di ruko kosong tersebut, petugas menemukan tujuh paket besar sabu yang disimpan di dalam plastik hitam dan dibungkus jaket. Total barang bukti yang diamankan berjumlah 10 paket sabu, dengan berat kotor 615,7 gram dan berat bersih 602,94 gram,” jelasnya.


Selain narkotika, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa dua unit timbangan digital, plastik klip bening berbagai ukuran, sedotan dan sendok sabu, satu unit telepon genggam berbasis Android, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.


Berdasarkan keterangan tersangka, yang bersangkutan berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar sabu milik seseorang berinisial F, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Tersangka mengaku menerima imbalan sebesar Rp8 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memburu pelaku lain, termasuk pemasok utama,” tegas Kombes Pol. Erlan Munaji.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat. (ros)




Berita Terkait

Hakim Pengadilan TUN Jambi Arahkan Gugatan Wali Kota Jambi Diperbaiki

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Sidang perkara gugatan terhadap Wali Kota Jambi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi mulai b...

Weekend Seru Bersama Riders Filano Jambi, Nikmati Keindahan Kota dengan Gaya Berkelas

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Suasana akhir pekan di Kota Jambi terasa semakin semarak saat para riders Yamaha Grand Filano Jambi...

Wali Kota Jambi Jadi Tergugat, Sidang Perdana di PTUN 22 Juli 2026

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI – Wali Kota Jambi dijadwalkan menghadiri sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jam...

Wali Kota Jambi Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Dorong Peran Ayah dalam Pendidikan

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI – Momentum hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 dimanfaatkan Wali Kota Jambi,...

Pemkot Jambi dan Baznas Salurkan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Miliar untuk Ribuan Pelajar

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi menyalurkan ...

Program Kampung Bahagia Tahap I 2026 Rampung, Wali Kota Jambi Pastikan Lanjut ke Tahap II

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI – Pelaksanaan program unggulan Kampung Bahagia periode pertama tahun 2026 di Kota Jambi te...

Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua

ARUNGNEWS.COM,SUMBAR - Satbrimob Polda Jambi turut ambil bagian dalam misi kemanusiaan Polri untuk membantu masyarakat t...

Pemkab Muaro Jambi Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Awali Perombakan Birokrasi 2026

ARUNGNEWS.COM,MUAROJAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengawali tahun 2026 dengan melakukan penyegaran birok...

TNI Evakuasi 18 Karyawan Freeport dari Ancaman OPM di Papua Tengah

ARUNGNEWS,PAPUATENGAH- Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil mengevakuasi 18 karyawan PT Freeport Indonesia yan...

Presiden Prabowo Resmikan 166 Titik Sekolah Rakyat, Pusatkan Acara di Banjarbaru

ARUNGNEWS.COM,KALSEL- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan sebanyak 166 titik Sekolah Rakyat yang ter...