Gagalkan Peredaran Narkoba, Polresta Jambi Amankan Pembawa 602 Gram Sabu

Desain Grafis
Desain Grafis

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pria diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat bersih mencapai 602,94 gram.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi pada Senin malam, 12 Januari 2026, di dua lokasi berbeda di Kota Jambi.


Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kost yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di lokasi.
“Di lokasi pertama, petugas mengamankan seorang pria berinisial Rendra Pratama. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket kecil yang diduga berisi sabu di saku celana tersangka,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji, Rabu (15/1/2026).


Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah ruko kosong di Jalan Amangkurat, Kecamatan Jambi Timur. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua.
“Hasil penggeledahan di ruko kosong tersebut, petugas menemukan tujuh paket besar sabu yang disimpan di dalam plastik hitam dan dibungkus jaket. Total barang bukti yang diamankan berjumlah 10 paket sabu, dengan berat kotor 615,7 gram dan berat bersih 602,94 gram,” jelasnya.


Selain narkotika, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa dua unit timbangan digital, plastik klip bening berbagai ukuran, sedotan dan sendok sabu, satu unit telepon genggam berbasis Android, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.


Berdasarkan keterangan tersangka, yang bersangkutan berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar sabu milik seseorang berinisial F, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Tersangka mengaku menerima imbalan sebesar Rp8 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memburu pelaku lain, termasuk pemasok utama,” tegas Kombes Pol. Erlan Munaji.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat. (ros)




Berita Terkait

Wali Kota Jambi Upayakan Pembiayaan Kreatif ke Kemenkeu untuk Kurangi Ketergantungan APBD

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Wali Kota Jambi, Maulana, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan Republik Indon...

Wali Kota Kota Jambi Jemput Bola ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Wamen Siap Turun Tangan Tangani TBC

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Wali Kota Kota Jambi, Maulana, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan Republik...

Ketua DPRD Kota Jambi Tinjau Pelebaran Drainase di Solok Sipin, Warga Apresiasi Respons Cepat

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turun langsung meninjau progres pelebaran d...

Pemkot Jambi Semarakkan Hari Kartini ke-148 dengan Lomba Masak “Kotak Misteri”

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar lomba memasak bertajuk “Kotak Misteri&rdquo...

Pemkot Jambi Salurkan Rp162 Juta untuk Korban Kebakaran, Perkuat Program Kota Tangguh

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Pemerintah Kota Jambi menyalurkan bantuan sosial senilai Rp162 juta kepada warga yang terd...

Pemkot Jambi dan OJK Dorong Literasi Keuangan Perempuan di Hari Kartini

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menggel...

Pemulihan Akses Warga, Brimob Jambi Bangun Jembatan Darurat Antar Desa Kampung Tengah Timur dan Padang Landua

ARUNGNEWS.COM,SUMBAR - Satbrimob Polda Jambi turut ambil bagian dalam misi kemanusiaan Polri untuk membantu masyarakat t...

Pemkab Muaro Jambi Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Awali Perombakan Birokrasi 2026

ARUNGNEWS.COM,MUAROJAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengawali tahun 2026 dengan melakukan penyegaran birok...

TNI Evakuasi 18 Karyawan Freeport dari Ancaman OPM di Papua Tengah

ARUNGNEWS,PAPUATENGAH- Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil mengevakuasi 18 karyawan PT Freeport Indonesia yan...

Presiden Prabowo Resmikan 166 Titik Sekolah Rakyat, Pusatkan Acara di Banjarbaru

ARUNGNEWS.COM,KALSEL- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan sebanyak 166 titik Sekolah Rakyat yang ter...