OJK Pastikan Fundamental Perbankan Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global

OJK Pastikan Fundamental Perbankan Tetap Kuat d
OJK Pastikan Fundamental Perbankan Tetap Kuat d

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi fundamental dan kinerja intermediasi perbankan nasional tetap terjaga di tengah tekanan perekonomian global yang dipicu gejolak geopolitik dan fluktuasi harga minyak dunia.
OJK mencatat dinamika global tersebut berdampak pada meningkatnya volatilitas pasar keuangan internasional serta penguatan indeks dolar Amerika Serikat yang turut memicu fluktuasi nilai tukar di negara berkembang.

Meski demikian, perekonomian Indonesia dinilai masih cukup tangguh, didukung inflasi yang terkendali dan pertumbuhan ekonomi domestik yang tetap solid.
Dalam pengawasan sektor perbankan, OJK secara konsisten memantau perkembangan Dana Pihak Ketiga (DPK), termasuk berdasarkan jenis valuta.

Hingga April 2026, DPK tercatat tumbuh 11,39 persen secara tahunan (year on year/yoy), dengan dominasi dana dalam denominasi rupiah yang meningkat 11,49 persen (yoy).
Pertumbuhan DPK rupiah didorong oleh kenaikan giro sebesar 23,25 persen (yoy), tabungan 7,88 persen (yoy), serta deposito 6,91 persen (yoy).

Sementara itu, DPK dalam valuta asing (valas) juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 10,87 persen (yoy), yang terdiri dari giro valas 3,15 persen (yoy), tabungan valas 23,21 persen (yoy), dan deposito valas 22,00 persen (yoy).
Sejalan dengan itu, jumlah rekening DPK terus meningkat hingga mencapai 667,17 juta rekening pada April 2026, atau tumbuh 7,22 persen (yoy), dengan mayoritas masih didominasi rekening berdenominasi rupiah.


Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa sejak awal 2026 terjadi peningkatan porsi DPK valas terhadap total DPK. Namun, kenaikan tersebut masih dalam batas wajar.
“Porsi DPK valas terhadap total DPK relatif stabil, berada di kisaran 15 hingga 16 persen,” ujarnya.


Ia menjelaskan, peningkatan tersebut terutama terjadi pada deposito valas, seiring suku bunga yang ditawarkan perbankan cukup kompetitif. Hal ini juga menjadi insentif bagi eksportir untuk menempatkan dananya di dalam negeri.


Di sisi lain, OJK menegaskan likuiditas perbankan nasional masih memadai. Hal ini tercermin dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 86,88 persen pada April 2026. Selain itu, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing berada di level 111,13 persen dan 25,39 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan.


Ketahanan perbankan juga diperkuat oleh permodalan yang solid, terlihat dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang tinggi sebagai bantalan dalam menghadapi risiko.
OJK turut memantau dampak pergerakan nilai tukar terhadap sektor perbankan. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan tercatat tetap terjaga, berada jauh di bawah batas maksimum 20 persen dari modal bank.

Hal ini menunjukkan eksposur langsung terhadap risiko nilai tukar masih terkendali.
Meski dampak langsung pelemahan rupiah terhadap perbankan dinilai terbatas, OJK tetap mewaspadai potensi dampak lanjutan, seperti tekanan inflasi impor dan kenaikan biaya produksi akibat lonjakan harga minyak global.
OJK menilai fluktuasi permintaan valas saat ini merupakan bagian dari strategi diversifikasi aset yang masih dalam batas wajar.


Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Langkah ini dilakukan guna memastikan stabilitas makroekonomi tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.(**)




Berita Terkait

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Dana Korban Rp585,4 Miliar Berhasil Diblokir

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus menggencarkan upaya ...

OJK Pastikan Fundamental Perbankan Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi fundamental dan kinerja intermediasi perbankan...

OJK Terapkan QR Code pada STTD Pialang, Perkuat Kepercayaan Publik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan penggunaan QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) b...

OJK Awasi Pemulihan Bank Jambi Pasca Insiden Siber, Dana Nasabah Telah Dikembalikan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi terus melakukan pengawasan terhadap tindak ...

OJK Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan di Era Digital

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Peran perempuan Indonesia dinilai perlu terus diperkuat agar semakin berkontribusi dalam pemba...

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya karena Tak Berizin

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT M...

Bank Jambi dan Bank BJB Perkuat Sinergi Pembiayaan Lewat Skema Joint Financing

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Bank Jambi bersama Bank BJB memperkuat sinergi pembiayaan melalui skema joint financing (JF) g...

Bank Jambi Buka Layanan Terbatas 16 Mei 2026, Layani Penggantian Kartu ATM dan Ubah PIN

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Bank Jambi mengumumkan akan membuka layanan operasional terbatas pada Sabtu, 16 Mei 2026. Kebi...

Pengamat Nilai Sistem Monitoring Kredit Bank Jambi Tergolong Baik di Tengah Ekspansi Berbasis Risiko

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kualitas pembiayaan perbankan daerah, ekspansi ...

Kepercayaan Pasar terhadap Bank Jambi Tetap Kuat Pasca Serangan Siber

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kepercayaan pasar terhadap Bank Jambi dinilai tetap terjaga meskipun lembaga keuangan daerah t...