Perangkat Desa di Kabupaten Batang Hari Ngadu ke DPRD Provinsi Jambi, Senin (6/4/2025)

Enam Bulan Gaji Mandek, Perangkat Desa Batang Hari Cari Solusi ke DPRD

Posted on 2026-04-06 21:21:51 dibaca 32 kali

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Enam bulan gaji yang tak kunjung dibayarkan mendorong puluhan perangkat desa dari Kabupaten Batang Hari mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (6/4). Mereka mengadukan persoalan tunggakan penghasilan tetap (siltap) yang dinilai telah mengganggu kehidupan para aparatur desa.


Kedatangan para perangkat desa tersebut diterima di ruang Komisi III oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah bersama sejumlah anggota dewan. Dalam pertemuan itu, para perwakilan menyampaikan langsung keluhan terkait hak keuangan yang belum mereka terima selama berbulan-bulan.


Perwakilan perangkat desa, Yuliarni, menjelaskan bahwa gaji yang belum dibayarkan mencakup periode Oktober hingga Desember 2025 serta Februari hingga April 2026. Ia menyebut, para perangkat desa tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat meski dalam kondisi tanpa kepastian pembayaran.


“Kami tetap bekerja seperti biasa, tetapi hak kami tidak kunjung diberikan. Kondisi ini tentu sangat memberatkan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa gaji Januari 2026 baru dibayarkan setelah adanya desakan dari para perangkat desa, bahkan pencairannya dilakukan hanya dua hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan perangkat desa.
Selain persoalan gaji, para perangkat desa turut mengeluhkan layanan BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Mereka menduga iuran yang seharusnya disetorkan oleh pemerintah daerah belum dibayarkan, sehingga akses layanan kesehatan menjadi terhenti.


Yuliarni menegaskan bahwa langkah mengadu ke DPRD Provinsi Jambi merupakan upaya terakhir yang ditempuh untuk memperjuangkan hak mereka. Ia memastikan bahwa para perangkat desa siap menghadapi konsekuensi dari langkah tersebut demi mendapatkan kejelasan.


Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi Sapuan Ansori menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia mengatakan DPRD akan melakukan verifikasi serta menjembatani komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang Hari guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
“Kami akan memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi dan mengetahui apa yang menjadi kendala sehingga gaji tersebut belum dibayarkan,” katanya.


Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah juga menegaskan komitmennya untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menyebut DPRD akan menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan dan memberikan perhatian khusus agar hak para perangkat desa dapat segera dipenuhi.(**)

Copyright 2025 Arungnews.com

Alamat: Jalan Batu Ceper II, No.5, Gambir, Jakarta Pusat

Telpon: PT Arung Samudra Multimedia, Telpon; 081366277488

E-Mail: admin@arungnews.com