Serah terima jabatan Pejabat Sementara (Pjs) Rektor Universitas Batanghari (UNBARI) resmi dilaksanakan pada Selasa (19/5/2026).
ARUNGNEWS.COM,PADANG- Proses serah terima jabatan Pejabat Sementara (Pjs) Rektor Universitas Batanghari (UNBARI) resmi dilaksanakan pada Selasa (19/5/2026). Jabatan tersebut diserahkan kepada Pejabat Rektor baru, Dr. Yunan Surono, S.E., M.M., sebagai bagian dari penyelesaian konflik kepemimpinan yang sempat berlangsung di lingkungan kampus tersebut.
Sebelumnya, posisi Pjs Rektor UNBARI dijabat oleh Dr. Afdalisma, S.H., M.Pd., yang ditugaskan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Serah terima ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 73/G/2024/PTUN.JKT juncto Nomor 451/B/2024/PT.TUN.JKT juncto Nomor 674/K/TUN/2025.
Putusan tersebut kemudian diperkuat melalui surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek Nomor 1297/DST/B3/DT.03.08/2026 tertanggal 23 Februari 2026 yang mengarahkan Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) untuk menunjuk pejabat rektor baru.
Kegiatan serah terima berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X di Padang, Sumatera Barat. Acara tersebut dihadiri jajaran rektorat dan senat UNBARI, perwakilan Kemendikti Saintek, pimpinan LLDIKTI Wilayah X, serta unsur yayasan.
Ketua Umum YPJ, Camelia Puji Astuti, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam membangun UNBARI sebagai salah satu perguruan tinggi swasta tertua di Provinsi Jambi.
“Sebagai kampus swasta tertua di Provinsi Jambi, kita semua perlu bekerja sama untuk terus mengembangkan dan menjaga institusi UNBARI. Sebab, UNBARI bukan hanya milik segelintir orang, tetapi menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi,” ujar Camelia.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas selesainya proses panjang terkait hak pengelolaan UNBARI yang sebelumnya bergulir hingga ke ranah hukum.
“Alhamdulillah, momen ini telah kami nantikan bertahun-tahun. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kembali legitimasi YPJ sebagai badan penyelenggara yang sah,” tambahnya.
Camelia turut menyampaikan apresiasi kepada tim kuasa hukum yang mendampingi YPJ selama proses sengketa berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Prof. Denny Indrayana dan tim INTEGRITY Law Firm yang telah memberikan masukan serta mendampingi kami, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” katanya.
Sementara itu, Denny Indrayana menyambut positif penyelesaian yang ditempuh bersama Kemendikti Saintek dan LLDIKTI Wilayah X.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Kemendikti Saintek dan LLDIKTI Wilayah X yang telah menindaklanjuti putusan pengadilan dan memfasilitasi kegiatan ini,” ujarnya.
Ia berharap, pasca-serah terima jabatan, seluruh pihak dapat kembali fokus pada penguatan fungsi akademik.
“Kami bersama YPJ akan terus berikhtiar menjaga situasi yang kondusif dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di UNBARI. Semoga seluruh pihak dapat saling mendukung demi kemajuan civitas akademika,” pungkasnya.(**)