Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi belakangan ini, khususnya di ruas Jalan 39–32 Tanjung Pauh. Kondisi jalan yang kian terbebani aktivitas angkutan batu bara, crude palm oil (CPO), dan hasil perkebunan sawit dinilai menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya risiko kecelakaan.
Ia menyebut persoalan tersebut sebagai tantangan serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat, baik dari sisi keselamatan maupun ketahanan infrastruktur jalan.
Menurut Ivan, hingga kini belum ada kepastian terkait operasional jalan khusus angkutan batu bara. Akibatnya, kendaraan berat masih mengandalkan jalan umum, baik jalan provinsi maupun jalan nasional.
“Selama belum ada kepastian jalan khusus, aktivitas angkutan masih bertumpu pada jalan umum. Ini menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran daerah turut memperparah kondisi tersebut. Kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas membuat upaya perbaikan dan peningkatan kualitas jalan belum dapat dilakukan secara optimal, sementara beban kendaraan berat terus meningkat.
Dampaknya, kata dia, angka kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dilintasi angkutan berat terus mengalami peningkatan. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar kerap menimbulkan korban jiwa.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Infrastruktur seharusnya mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi, bukan justru membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.
Ivan juga mengingatkan para pengusaha angkutan batu bara serta para pengemudi untuk lebih bertanggung jawab dalam memanfaatkan fasilitas jalan umum. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan usaha dan keselamatan masyarakat.
Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi terkait operasional angkutan batu bara. Menurutnya, pengawasan perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi dan organisasi masyarakat.
“Harus ada aturan yang tegas, pengawasan yang konsisten, serta sanksi bagi pelanggar. Dengan begitu, aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun keselamatan masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Tidak hanya soal kerusakan jalan, Ivan juga menyoroti minimnya penerangan di sejumlah ruas jalan strategis yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten, maupun pusat. Kondisi tersebut dinilai semakin meningkatkan potensi kecelakaan, terutama pada malam hari.
Ia mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah konkret dan mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur yang selama ini belum tuntas.
“Jangan berhenti pada seremoni awal. Masyarakat membutuhkan hasil nyata. Persoalan ini sudah berlangsung lebih dari empat tahun tanpa penyelesaian yang jelas,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Ivan berharap pemerintah dapat mengoptimalkan pemanfaatan APBD maupun APBN untuk pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada keselamatan. Ia menilai percepatan pembangunan jalan khusus batu bara, perbaikan ruas jalan yang rusak, serta penambahan fasilitas penerangan menjadi langkah mendesak guna menekan angka kecelakaan dan menjaga kelancaran aktivitas ekonomi di Provinsi Jambi.(**)