Upah Minimum Maluku Utara 2025 Naik 6,5 Persen, UMP Sentuh Rp3,4 Juta

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda

ARUNGNEWS.COM,MALUT- Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menaikkan upah minimum sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Kenaikan ini berlaku untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh wilayah.

Kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 dan telah disahkan Penjabat Gubernur Maluku Utara pada akhir tahun lalu.

“Penetapan ini sudah melalui rapat Dewan Pengupahan pada 6 Desember 2024,” kata Ketua Dewan Pengupahan Maluku Utara, Marwan Polisiri.

Dengan kenaikan ini, UMP Maluku Utara 2025 ditetapkan sebesar Rp3.408.000. Sementara itu, besaran UMK berbeda-beda di tiap kabupaten/kota.

Salah satu daerah dengan UMK terendah adalah Kota Tidore Kepulauan yang dikenal dengan julukan Negeri Seribu Masjid. Kota ini memiliki banyak masjid bersejarah, bahkan salah satunya dibangun sejak tahun 1700 Masehi.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim investasi di daerah dengan luas wilayah mencapai 31.982 kilometer persegi tersebut.(**)

 




Berita Terkait

Ekspor Perdana dari Mimika, Langkah Awal Transformasi Ekonomi Maritim Papua Tengah

ARUNGNEWS.COM,MIMIKA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi melepas ekspor perdana hasil perikanan melalui Pelab...

Pemprov Papua Tengah Cermati Tiga Rapergub Penanggulangan Penyakit Menular

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah menggelar forum p...

Gubernur Maluku Utara Dorong Transformasi Ekonomi Inklusif Lewat Sensus Ekonomi 2026

ARUNGNEWS.COM,MALUT- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mendorong transformasi ekonomi daerah yang inklusif dan berk...

Audit LKPD 2025 Rampung, BPK Serahkan LHP ke DPR dan Pemprov Papua Tengah

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Bada...

ABPEDNAS Maluku Utara Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Jaga Tata Kelola Desa

ARUNGNEWS.COM,MALUT- Pengurus Daerah (DPD) dan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (...

Gubernur Sherly Tjoanda Lepas 374 Calon Jamaah Haji, Beri Uang Saku Rp1,5 Juta per Orang

ARUNGNEWS.COM,MALUT- Sebanyak 374 Calon Jamaah Haji (JCH) asal Maluku Utara yang tergabung dalam Kloter 14 Embarkas...

Pemprov Lampung Buka Ruang Dialog, Gubernur Hadiri Langsung Aksi Mahasiswa

ARUNGNEWS.COM,LAMPUNG-Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan di de...

Paguyuban Maluku di Sultra Sambut Gubernur Sherly Tjoanda di Bandara Haluoleo

ARUNGNEWS.COM,SULTENG- Kehadiran Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas...

Gubernur Maluku Utara Lantik 48 Pejabat Eselon III dan IV

ARUNGNEWS,MALUT-Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi melantik 48 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerin...