DPRD Maluku Utara Sahkan Perubahan APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara
Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara

ARUNGNEWS.COM,MALUT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025 dalam rapat paripurna tingkat II, Senin (8/9/2025), di ruang sidang utama DPRD Malut, Sofifi, Kota Tidore.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Malut, Kuntu Daud, serta dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut, Agriati Yulin Mus, menyampaikan hasil pembahasan APBD-P 2025. Pendapatan daerah ditetapkan naik dari Rp3,444 triliun menjadi Rp3,500 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.

Di sisi belanja, daerah mengalokasikan Rp3,498 triliun. Dari jumlah itu, Rp604,4 miliar dialokasikan untuk belanja modal dan Rp47 miliar untuk belanja lainnya. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah meningkat dari Rp10 miliar menjadi Rp33,6 miliar, meski terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp40,469 miliar yang ditutup melalui mekanisme pembiayaan.

Wakil Gubernur Sarbin Sehe mengapresiasi DPRD atas penyelesaian pembahasan Ranperda tersebut. Ia merinci pendapatan setelah perubahan terdiri atas PAD Rp1,467 triliun (naik sekitar Rp365 miliar), pendapatan transfer Rp2,337 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp245,2 miliar.

“APBD-P ini kami harapkan menjadi instrumen fiskal yang mampu menjawab kebutuhan prioritas pembangunan Maluku Utara, sekaligus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang dinamis,” ujarnya.

Belanja daerah akan difokuskan pada urusan wajib dan pelayanan publik, antara lain pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, serta sektor pelayanan dasar lainnya.

Seluruh fraksi DPRD Malut menyatakan persetujuan sehingga Ranperda APBD-P 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan penetapan ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat segera menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2025.(**)

 

 




Berita Terkait

Sherly Tjoanda Tegaskan Pendidikan Gratis Jadi Hak Anak Maluku Utara

ARUNGNEWS.COM,MALUT-Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa setiap anak di Maluku Utara berhak mendapatk...

Program Proserat Diluncurkan, Gubernur Sherly Tekankan Keselamatan Instalasi Listrik

ARUNGNEWS.COM,MALUT-Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi meluncurkan Program Sertifikasi Kompetensi Instalasi Listrik ...

DPRD Maluku Utara Sahkan Perubahan APBD 2025

ARUNGNEWS.COM,MALUT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Da...

Upah Minimum Maluku Utara 2025 Naik 6,5 Persen, UMP Sentuh Rp3,4 Juta

ARUNGNEWS.COM,MALUT- Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menaikkan upah minimum sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. ...

Paguyuban Maluku di Sultra Sambut Gubernur Sherly Tjoanda di Bandara Haluoleo

ARUNGNEWS.COM,SULTENG- Kehadiran Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas...

Pemprov Lampung Buka Ruang Dialog, Gubernur Hadiri Langsung Aksi Mahasiswa

ARUNGNEWS.COM,LAMPUNG-Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan di de...

Gubernur Maluku Utara Lantik 48 Pejabat Eselon III dan IV

ARUNGNEWS,MALUT-Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi melantik 48 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerin...

Gubernur Malut dan Kemenkumham Teken Kerja Sama Perkuat Regulasi dan Pembinaan Hukum

ARUNGNEWS.COM,MALUT-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kemen...

MBG Jadi Motor Ekonomi Lokal, Maluku Utara Target Swasembada dalam Setahun

ARUNGNEWS.COM,MALUT-Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjadikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya sekadar p...