DPRD Maluku Utara Sahkan Perubahan APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara
Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara

ARUNGNEWS.COM,MALUT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025 dalam rapat paripurna tingkat II, Senin (8/9/2025), di ruang sidang utama DPRD Malut, Sofifi, Kota Tidore.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Malut, Kuntu Daud, serta dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut, Agriati Yulin Mus, menyampaikan hasil pembahasan APBD-P 2025. Pendapatan daerah ditetapkan naik dari Rp3,444 triliun menjadi Rp3,500 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.

Di sisi belanja, daerah mengalokasikan Rp3,498 triliun. Dari jumlah itu, Rp604,4 miliar dialokasikan untuk belanja modal dan Rp47 miliar untuk belanja lainnya. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah meningkat dari Rp10 miliar menjadi Rp33,6 miliar, meski terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp40,469 miliar yang ditutup melalui mekanisme pembiayaan.

Wakil Gubernur Sarbin Sehe mengapresiasi DPRD atas penyelesaian pembahasan Ranperda tersebut. Ia merinci pendapatan setelah perubahan terdiri atas PAD Rp1,467 triliun (naik sekitar Rp365 miliar), pendapatan transfer Rp2,337 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp245,2 miliar.

“APBD-P ini kami harapkan menjadi instrumen fiskal yang mampu menjawab kebutuhan prioritas pembangunan Maluku Utara, sekaligus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang dinamis,” ujarnya.

Belanja daerah akan difokuskan pada urusan wajib dan pelayanan publik, antara lain pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, serta sektor pelayanan dasar lainnya.

Seluruh fraksi DPRD Malut menyatakan persetujuan sehingga Ranperda APBD-P 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan penetapan ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat segera menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2025.(**)

 

 




Berita Terkait

Ekspor Perdana dari Mimika, Langkah Awal Transformasi Ekonomi Maritim Papua Tengah

ARUNGNEWS.COM,MIMIKA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi melepas ekspor perdana hasil perikanan melalui Pelab...

Pemprov Papua Tengah Cermati Tiga Rapergub Penanggulangan Penyakit Menular

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah menggelar forum p...

Gubernur Maluku Utara Dorong Transformasi Ekonomi Inklusif Lewat Sensus Ekonomi 2026

ARUNGNEWS.COM,MALUT- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mendorong transformasi ekonomi daerah yang inklusif dan berk...

Audit LKPD 2025 Rampung, BPK Serahkan LHP ke DPR dan Pemprov Papua Tengah

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Bada...

ABPEDNAS Maluku Utara Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Jaga Tata Kelola Desa

ARUNGNEWS.COM,MALUT- Pengurus Daerah (DPD) dan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (...

Gubernur Sherly Tjoanda Lepas 374 Calon Jamaah Haji, Beri Uang Saku Rp1,5 Juta per Orang

ARUNGNEWS.COM,MALUT- Sebanyak 374 Calon Jamaah Haji (JCH) asal Maluku Utara yang tergabung dalam Kloter 14 Embarkas...

Upah Minimum Maluku Utara 2025 Naik 6,5 Persen, UMP Sentuh Rp3,4 Juta

ARUNGNEWS.COM,MALUT- Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menaikkan upah minimum sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. ...

Pemprov Lampung Buka Ruang Dialog, Gubernur Hadiri Langsung Aksi Mahasiswa

ARUNGNEWS.COM,LAMPUNG-Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan di de...

Paguyuban Maluku di Sultra Sambut Gubernur Sherly Tjoanda di Bandara Haluoleo

ARUNGNEWS.COM,SULTENG- Kehadiran Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas...